SuaraBogor.id - Kasatlantas Polrestro Depok AKBP Andi M Indra Waspada mengaku belum tahu kapan pastinya kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Depok, akan diberlakukan.
Sebab, kata Indra, masih ada tiga tahapan lagi yang harus dilalui sebelum kebijakan ganjil genap di Depok resmi diberlakukan.
Indra menjelaskan, sejauh ini persiapannya baru sampai studi banding ke Polda Metro Jaya. Studi banding itu, lanjut Indra, merupakan tahap ke-3 dari keseluruhan 6 tahap.
Tahap persiapan ke-1, kata dia, adalah pengkajian. Lalu, tahap ke-2 berupa pelaksanaan rapat dengan dewan transportasi.
Baca Juga: Ganjil Genap di Depok Diklaim Bisa Kurangi Macet, Catat! Ini Jalur Alternatifnya
"Rapat ini untuk merumuskan ruas jalan mana yang akan dijadikan jalur ganjil genap," bebernya saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).
Adapun tahap persiapan ke-4 yang belum dimulai adalah mengundang seluruh pelaku bisnis dan pemilik tempat usaha di ruas jalan terdampak ganjil genap.
"Sementara ini, rencananya ganjil genap akan dilakukan di Jalan Raya Margonda. Mulai dari flyover UI sampai pertigaan Jalan Arif Rahman Hakim," papar Indra.
Tahap ke-5, lanjut Indra, yakni mengundang tokoh masyarakat dan warga sekitar Jalan Raya Margonda.
Tahap terakhir, pihaknya akan memaparkan rencana tentang ganjil genap kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Baca Juga: Masih Ada Orang Tua yang Tak Izinkan Anaknya Ikuti PTM, Sekolah Tetap Fasilitasi Daring
"Intinya berangkat dari pemberlakuan PPKM Level 3. Dengan ganjil genap ini, salah satu tujuan kita ya untuk mengefisiensi pembatasan kebiatan masyarakat di masa PPKM," pungkas Indra.
Sebelumnya, Pemkot Depok berniat menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat.
Rencananya, kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya Depok ini berlaku tiap Sabtu dan Minggu pukul 10.00-20.00 WIB.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga
-
Gempa Dangkal M 4,1 Guncang Bogor Semalam, BMKG Sebut Ini Penyebabnya
-
Pabrik Uang Palsu di Bogor Beroperasi Setengah Tahun
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno