SuaraBogor.id - Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Partners Rudi Maulana mengatakan, saat ini kasus pemukulan Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor atau UIKA Bogor akan mendapatkan sanksi berat dari kampus.
Diketahui, kasus pemukulan itu terjadi antara mahasiswa Fakultas Agama Islam dengan salah satu mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Ibn Khaldun Bogor terus berlanjut.
Terbaru kali ini, pihak Universitas Ibn Khaldun Bogor akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum mahasiswa yang melakukan pemukulan tersebut.
Hasil itu setelah pihak UIKA Bogor memanggil korban dan terlapor untuk duduk bersama dengan Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor membahas kasus pemukulan tersebut.
"Nantinya hasil pertemuan kami ini, akan menjadi bahan rekomendasi sanksi yang akan diberikan pihak universitas kepada pihak terlapor," katanya kepada wartawan, mengutip dari Ayojakarta -jaringan Suara.com, Kamis (7/10/2021).
Secara umum, sanksi yang akan diberikan kepada pelaku merupakan hukuman yang cukup berat. Sebab, terlapor sebelumnya sempat tersandung permasalahan disiplin sebelum melakukan tindak pemukulan kepada korban.
"Kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku ialah drop out (DO). Karena pelaku juga sebelumnya sudah pernah melakukan pelanggaran disiplin di kampus," ungkapnya.
Kuasa hukum belum bisa memastikan kapan sanksi dari universitas akan diberikan kepada terlapor.
"Kami belum tahu kapan sanksi dari universitas kepada pelaku bakal turun. Yang jelas hasil pertemuan kami hari ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi pihak universitas. Saat sudah ada keputusan sanksi, nanti pihak universitas akan memberitahukan kami," ujarnya.
Kendati pihak universitas saat ini tengah membahas sanksi untuk terlapor. Kuasa hukum akan tetap menempuh jalur hukum atas tindakan pemukulan yang dilakukan terlapor kepada korban.
"Walaupun pihak kampus sedang merumuskan sanksi untuk terlapor, kami dari kuasa hukum korban akan terus melakukan proses pendampingan hukum. Jadi, baik jalur sanksi di kampus dan jalur hukum di kepolisian akan tetap berjalan beriringan," tutupnya.
Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor, yang diketuai Wakil Rektor III Universitas Ibn Khaldun Bogor Dedi Supriadi mengaku belum bisa berkomentar banyak, mengenai sanksi apa yang akan direkomendasikan Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor kepada pihak universitas.
Sebab saat ini pihaknya bersama Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor masih melakukan perumusan sanksi. "Nanti sore yah, ini masih sedang di bahas. Tiga jam lagi nanti akan kami umumkan rekomendasi sanksinya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Dianggap Relate Dengan Kehidupan Mahasiswa, Apa Itu Sindrom Duck Syndrome?
-
Di Bawah Bayang-Bayang Sanksi FIFA, Skuat Terbaru Malaysia Kini Kembali ke 'Setelan Pabrik'
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor