SuaraBogor.id - Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Partners Rudi Maulana mengatakan, saat ini kasus pemukulan Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor atau UIKA Bogor akan mendapatkan sanksi berat dari kampus.
Diketahui, kasus pemukulan itu terjadi antara mahasiswa Fakultas Agama Islam dengan salah satu mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Ibn Khaldun Bogor terus berlanjut.
Terbaru kali ini, pihak Universitas Ibn Khaldun Bogor akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum mahasiswa yang melakukan pemukulan tersebut.
Hasil itu setelah pihak UIKA Bogor memanggil korban dan terlapor untuk duduk bersama dengan Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor membahas kasus pemukulan tersebut.
"Nantinya hasil pertemuan kami ini, akan menjadi bahan rekomendasi sanksi yang akan diberikan pihak universitas kepada pihak terlapor," katanya kepada wartawan, mengutip dari Ayojakarta -jaringan Suara.com, Kamis (7/10/2021).
Secara umum, sanksi yang akan diberikan kepada pelaku merupakan hukuman yang cukup berat. Sebab, terlapor sebelumnya sempat tersandung permasalahan disiplin sebelum melakukan tindak pemukulan kepada korban.
"Kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku ialah drop out (DO). Karena pelaku juga sebelumnya sudah pernah melakukan pelanggaran disiplin di kampus," ungkapnya.
Kuasa hukum belum bisa memastikan kapan sanksi dari universitas akan diberikan kepada terlapor.
"Kami belum tahu kapan sanksi dari universitas kepada pelaku bakal turun. Yang jelas hasil pertemuan kami hari ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi pihak universitas. Saat sudah ada keputusan sanksi, nanti pihak universitas akan memberitahukan kami," ujarnya.
Kendati pihak universitas saat ini tengah membahas sanksi untuk terlapor. Kuasa hukum akan tetap menempuh jalur hukum atas tindakan pemukulan yang dilakukan terlapor kepada korban.
"Walaupun pihak kampus sedang merumuskan sanksi untuk terlapor, kami dari kuasa hukum korban akan terus melakukan proses pendampingan hukum. Jadi, baik jalur sanksi di kampus dan jalur hukum di kepolisian akan tetap berjalan beriringan," tutupnya.
Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor, yang diketuai Wakil Rektor III Universitas Ibn Khaldun Bogor Dedi Supriadi mengaku belum bisa berkomentar banyak, mengenai sanksi apa yang akan direkomendasikan Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor kepada pihak universitas.
Sebab saat ini pihaknya bersama Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor masih melakukan perumusan sanksi. "Nanti sore yah, ini masih sedang di bahas. Tiga jam lagi nanti akan kami umumkan rekomendasi sanksinya," tutupnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
AFC Sanksi PSSI Lagi Akibat Telat Lapor Laga Uji Coba Timnas Indonesia Lawan Mali
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, BRI Mampu Cetak Laba Rp57,132 Triliun
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026
-
Dampak Harga Material Melonjak, Jaro Ade Minta Pendampingan BPK untuk Proyek 2026
-
Ini 3 Nama Calon Direksi Tirta Pakuan yang Diusulkan Dedie A Rachim ke Mendagri