SuaraBogor.id - Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Partners Rudi Maulana mengatakan, saat ini kasus pemukulan Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor atau UIKA Bogor akan mendapatkan sanksi berat dari kampus.
Diketahui, kasus pemukulan itu terjadi antara mahasiswa Fakultas Agama Islam dengan salah satu mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Ibn Khaldun Bogor terus berlanjut.
Terbaru kali ini, pihak Universitas Ibn Khaldun Bogor akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum mahasiswa yang melakukan pemukulan tersebut.
Hasil itu setelah pihak UIKA Bogor memanggil korban dan terlapor untuk duduk bersama dengan Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor membahas kasus pemukulan tersebut.
"Nantinya hasil pertemuan kami ini, akan menjadi bahan rekomendasi sanksi yang akan diberikan pihak universitas kepada pihak terlapor," katanya kepada wartawan, mengutip dari Ayojakarta -jaringan Suara.com, Kamis (7/10/2021).
Secara umum, sanksi yang akan diberikan kepada pelaku merupakan hukuman yang cukup berat. Sebab, terlapor sebelumnya sempat tersandung permasalahan disiplin sebelum melakukan tindak pemukulan kepada korban.
"Kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku ialah drop out (DO). Karena pelaku juga sebelumnya sudah pernah melakukan pelanggaran disiplin di kampus," ungkapnya.
Kuasa hukum belum bisa memastikan kapan sanksi dari universitas akan diberikan kepada terlapor.
"Kami belum tahu kapan sanksi dari universitas kepada pelaku bakal turun. Yang jelas hasil pertemuan kami hari ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi pihak universitas. Saat sudah ada keputusan sanksi, nanti pihak universitas akan memberitahukan kami," ujarnya.
Kendati pihak universitas saat ini tengah membahas sanksi untuk terlapor. Kuasa hukum akan tetap menempuh jalur hukum atas tindakan pemukulan yang dilakukan terlapor kepada korban.
"Walaupun pihak kampus sedang merumuskan sanksi untuk terlapor, kami dari kuasa hukum korban akan terus melakukan proses pendampingan hukum. Jadi, baik jalur sanksi di kampus dan jalur hukum di kepolisian akan tetap berjalan beriringan," tutupnya.
Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor, yang diketuai Wakil Rektor III Universitas Ibn Khaldun Bogor Dedi Supriadi mengaku belum bisa berkomentar banyak, mengenai sanksi apa yang akan direkomendasikan Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor kepada pihak universitas.
Sebab saat ini pihaknya bersama Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor masih melakukan perumusan sanksi. "Nanti sore yah, ini masih sedang di bahas. Tiga jam lagi nanti akan kami umumkan rekomendasi sanksinya," tutupnya.
Berita Terkait
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
PB PMII Rombak Pengurus, Ahmad Syahrul Fadhil Resmi Jabat Sekjen Baru
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
Kesenjangan Keterampilan Masih Tinggi, Perguruan Tinggi Perkuat Pembelajaran Berbasis AI
-
Gibran Dihadang Mahasiswa, Dapat Keluhan soal BBM sampai MBG
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap