SuaraBogor.id - Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang dan Partners Rudi Maulana mengatakan, saat ini kasus pemukulan Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Bogor atau UIKA Bogor akan mendapatkan sanksi berat dari kampus.
Diketahui, kasus pemukulan itu terjadi antara mahasiswa Fakultas Agama Islam dengan salah satu mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Ibn Khaldun Bogor terus berlanjut.
Terbaru kali ini, pihak Universitas Ibn Khaldun Bogor akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum mahasiswa yang melakukan pemukulan tersebut.
Hasil itu setelah pihak UIKA Bogor memanggil korban dan terlapor untuk duduk bersama dengan Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor membahas kasus pemukulan tersebut.
"Nantinya hasil pertemuan kami ini, akan menjadi bahan rekomendasi sanksi yang akan diberikan pihak universitas kepada pihak terlapor," katanya kepada wartawan, mengutip dari Ayojakarta -jaringan Suara.com, Kamis (7/10/2021).
Secara umum, sanksi yang akan diberikan kepada pelaku merupakan hukuman yang cukup berat. Sebab, terlapor sebelumnya sempat tersandung permasalahan disiplin sebelum melakukan tindak pemukulan kepada korban.
"Kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku ialah drop out (DO). Karena pelaku juga sebelumnya sudah pernah melakukan pelanggaran disiplin di kampus," ungkapnya.
Kuasa hukum belum bisa memastikan kapan sanksi dari universitas akan diberikan kepada terlapor.
"Kami belum tahu kapan sanksi dari universitas kepada pelaku bakal turun. Yang jelas hasil pertemuan kami hari ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi pihak universitas. Saat sudah ada keputusan sanksi, nanti pihak universitas akan memberitahukan kami," ujarnya.
Kendati pihak universitas saat ini tengah membahas sanksi untuk terlapor. Kuasa hukum akan tetap menempuh jalur hukum atas tindakan pemukulan yang dilakukan terlapor kepada korban.
"Walaupun pihak kampus sedang merumuskan sanksi untuk terlapor, kami dari kuasa hukum korban akan terus melakukan proses pendampingan hukum. Jadi, baik jalur sanksi di kampus dan jalur hukum di kepolisian akan tetap berjalan beriringan," tutupnya.
Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor, yang diketuai Wakil Rektor III Universitas Ibn Khaldun Bogor Dedi Supriadi mengaku belum bisa berkomentar banyak, mengenai sanksi apa yang akan direkomendasikan Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor kepada pihak universitas.
Sebab saat ini pihaknya bersama Komisi Disiplin Universitas Ibn Khaldun Bogor masih melakukan perumusan sanksi. "Nanti sore yah, ini masih sedang di bahas. Tiga jam lagi nanti akan kami umumkan rekomendasi sanksinya," tutupnya.
Baca Juga: 5 Tips Sederhana Kirim Pesan pada Dosen agar Tidak Dicuekin
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Dedi Mulyadi: 25 Persen Lulusan SMP Jabar Bisa Sekolah Gratis di SMA Swasta!
-
Sejarah Terukir! Mahkota Raja Pajajaran Kembali 'Pulang' ke Bogor Setelah Ratusan Tahun
-
Dedi Mulyadi Turun Tangan, Desain Museum Pajajaran Bogor Bakal Dirombak
-
Dedi Mulyadi Larang Pungutan Sumbangan di Jalan, Berlaku 14 April 2025!
-
Didukung Dedi Mulyadi, Museum Pakuan Pajajaran 'Bumi Ageung Batutulis' Segera Hadir