SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Depok mengizinkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk Mall atau pusat perbelanjaan. Namun, ada syarat khusus, yakni didampingi orang tua.
Saat ini Pemkot Depok menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 COVID-19 yang berlaku mulai 5-18 Oktober 2021.
"Anak dengan usia di bawah 12 tahun kini diperkenankan memasuki pusat perbelanjaan, mall atau pusat perdagangan dengan syarat didampingi orang tua," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana di Depok.
Pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan.
"Untuk kapasitas paling banyak 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Sementara tempat bermain anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mal, atau pusat perdagangan, masih ditutup.
Sedangkan bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, baik untuk pengunjung maupun pegawai. Kapasitas paling banyak 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk. Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.
Diatur pula restoran/rumah makan makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan 60 menit, serta mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan. [Antara]
Baca Juga: Masuk Mall di Padang Wajib Pakai Surat Vaksin, Ternyata Masih Ada yang Belum Menerapkan
Berita Terkait
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Lelah Geser Kanan-Kiri? Gen Z Jakarta Kembali ke Biro Jodoh 'CV' di Mal
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita
-
Damkar Ciomas Bawa Mobil Tempur Cuma Buat Isi Kolam Renang Bocah yang Nangis Kejer
-
Damkar Bogor Gandeng Media Jadi Jembatan Edukasi Tanggap Bencana dan Bahaya Kebakaran
-
3 Rekomendasi Botol Minum Sepeda Terbaik 2026, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
BRI Salurkan Bonus dan Literasi Keuangan untuk Atlet SEA Games 2025