SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini akan melakukan gelar perkara, terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi.
Sebelumnya juga, Tim Penyidik dari Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.
"Setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Hingga saat ini, Olivia Nathania masih menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS. Sekira empat jam sudah berlalu sejak Olivia Nathania diperiksa.
"Hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangan. Mudah-mudahan selesai," kata Yusri Yunus menambahkan.
Atas dugaan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi. Oleh karena itu, gelar perkara segera dilakukan untuk menentukan status perkara tersebut.
"Kami rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan," ucap Yusri Yunus. "Nanti kita tunggu saja selesai," katanya melanjutkan.
Seperti diketahui, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dijadwalkan menjalani klarifikasi oleh penyidik pada Selasa (5/10/2021) lalu. Namun dengan alasan belum siap mental, Olivia Nathania batal hadir di agenda klarifikasi tersebut.
Sementara itu, suaminya, Rafly N Tilaar disebut berhalangan karena sakit. Saat ini pun, saat Olivia menjalani pemeriksaan, Rafly tak tampak hadir. Olivia Nathania hanya didampingi kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan Agustin dan Karnu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
Anak Nia Daniaty itu diduga terlibat dalam kasus dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar dengan total 225 korban.
Berita Terkait
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
Waspada! Meksiko Bongkar Modus Operandi Jaringan Penipuan Tiket Mahal Piala Dunia 2026
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU
-
Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari
-
Paket Anda Hilang? Hati-Hati! Bisa Jadi Itu Awal Penipuan Besar!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga
-
Rekomendasi Spot Foto Baru di Bogor! Ada Atedoz Photobooth di Taman Heulang
-
HUT Depok ke-27 Ternoda: Rapat Paripurna Digelar Eksklusif, Jurnalis 'Diusir' dari Gedung Rakyat