SuaraBogor.id - DPRD Kabupaten Bogor mulai membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Empat Raperda tersebut yakni tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penanggulangan Penyakit Menular, Rencana Penanggulangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Reperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, lembaganya telah mendistribusikan empat Raperda tersebut ke empat Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan kajian dan pembahasan.
"Saya berharap Perda yang dibentuk DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor menjadi produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat kita ke depan. Oleh karena itu, Pansus harus teliti dan cermat dan menjaring partisipasi masyarakat sesuai dengan hukum yang diinginkan masyarakat," ujar Rudy, Senin (18/10/2021).
Politisi Partai Gerindra tersebut mengingatkan, sifat responsif dalam Peraturan Daerah adalah melayani kebutuhan dan kepentingan sosial yang dialami dan ditemukan, tidak oleh pejabat melainkan oleh rakyat.
"Prinsipnya harus mengakomodir nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang berpihak pada kebutuhan dan rasa keadilan," katanya.
Artinya, sambung Rudy, produk hukum daerah harus dapat menunjukkan adanya keberpihakan terhadap masyarakat dengan tidak menimbulkan tekanan yang memberatkan masyarakat.
Seperti diketahui, DPRD Kabupaten Bogor membentuk Pansus untuk membahas empat Raperda yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Bogor. Pansus Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diketuai oleh Ahmad Tohawi, Pansus Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, diketuai oleh Sutisna, Pansus Raperda Tentang Rencana Penanggulangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, diketuai Sastra Winara, dan Pansus Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pilkada 2024, diketuai oleh Usep Supratman.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Dari Sampah! Kebakaran TPA Galuga Berawal dari Ladang, Tak Ada Korban Jiwa
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bakal Dipanggil? Begini Respons Ketua KPK
-
Jakarta Kenalkan Konsep Zero Eviction, Tata Pemukiman Kumuh Tanpa Penggusuran
-
Meki Nawipa: Pendapatan Daerah Papua Tengah Lampaui Target, PAD Tumbuh hingga 114,5 Persen
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Pemberdayaan UMKM dan Aksi Hijau Warnai Kick-Off HUT ke-131 BRI
-
Dugaan Siswa SMPN 2 Cisarua Keracunan Susu UHT MBG, SPPG Buka Suara
-
BRI dan Pemerintah Perkuat Investasi Global, Dorong Ekonomi Lokal hingga UMKM
-
103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung
-
Sejumlah Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan Usai Konsumsi Susu MBG