SuaraBogor.id - Mantan Lurah Pancoran Mas, Kota Depok, Suganda menerima vonis dari Majelis Hakim. Dia tidak menyanggah, meminta waktu pikir-pikir ataupun mengajukan banding terhadap vonis yang diberikan majelis hakim.
"Saya terima keputusan hakim apapun bentuknya, karena memang kami menyadari berada pada pihak yang salah," tegas Suganda pada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (18/10/2021).
Majelis Hakim memvonis Suganda dengan hukuman denda Rp 1 juta, subsidair kurungan 2 bulan penjara karen nekat menggelar hajatan pernikahan di hari pertama PPKM Darurat, awal Juli 2021 lalu.
Dia dijerat Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Suganda berniat membayarkan denda hukumannya hari ini. Selain denda, Dia juga wajib membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.
"Lebih cepat lebih baik, tidak ada yang tertunda-tunda," imbuhnya.
Suganda pun meminta maaf kepada masyarakat Depok karena hajatan yang Ia gelar telah membuat kegaduhan.
Dia pun berharap, warga Kelurahan Pancoran Mas mematuhu aturan yang berlaku selama masa PPKM.
"Cukuplah ini terjadi kepada saya. Mohon maaf atas kesalahan saya secara pribadi maupun keluarga," imbuhnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 18 Oktober: Bogor-Depok Hujan
Berita Terkait
-
Kelebihan Miliano Jonathans Bela Timnas Indonesia, Bukan Cuma Jago Striker, Tapi Posisi...
-
Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Jejak Sadis Mulyana, Pemutilasi Pacar Hamil di Serang yang Divonis Mati
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif