SuaraBogor.id - Mantan Lurah Pancoran Mas, Kota Depok, Suganda menerima vonis dari Majelis Hakim. Dia tidak menyanggah, meminta waktu pikir-pikir ataupun mengajukan banding terhadap vonis yang diberikan majelis hakim.
"Saya terima keputusan hakim apapun bentuknya, karena memang kami menyadari berada pada pihak yang salah," tegas Suganda pada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin (18/10/2021).
Majelis Hakim memvonis Suganda dengan hukuman denda Rp 1 juta, subsidair kurungan 2 bulan penjara karen nekat menggelar hajatan pernikahan di hari pertama PPKM Darurat, awal Juli 2021 lalu.
Dia dijerat Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Suganda berniat membayarkan denda hukumannya hari ini. Selain denda, Dia juga wajib membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.
"Lebih cepat lebih baik, tidak ada yang tertunda-tunda," imbuhnya.
Suganda pun meminta maaf kepada masyarakat Depok karena hajatan yang Ia gelar telah membuat kegaduhan.
Dia pun berharap, warga Kelurahan Pancoran Mas mematuhu aturan yang berlaku selama masa PPKM.
"Cukuplah ini terjadi kepada saya. Mohon maaf atas kesalahan saya secara pribadi maupun keluarga," imbuhnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 18 Oktober: Bogor-Depok Hujan
Berita Terkait
-
'Nadiem Seharusnya Tidak Dipenjara?': Kronologi Kasus Chromebook hingga Vonis 10 Tahun Penjara
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
KY Siap Usut Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim yang Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi
-
Suhu Panas Picu Lonjakan Api, Damkar Kabupaten Bogor Ajak Warga Saling Tegur dan Waspada
-
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026: Ganjil Genap Ditiadakan
-
Seret Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus FA, Kasus Korupsi Batu Bara Hubungkan PLN Hingga Asabri
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota