SuaraBogor.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga 1 November 2021. Saat ini, Kota Bogor turun level menjadi level 2 pada PPKM kali ini.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyambut kebijakan perintah pusat yang telah menetapkan Kota Bogor pada PPKM level 2.
Menurut Bima Arya, ini merupakan langkah Kota Bogor agar kembali mempermudah relaksasi ekonomi masyarakat.
"Kami terima kasih karena aspirasi kami mempertimbangkan kembali sistem aglomerasi dalam penentuan level ini didengar pemerintah pusat sehingga bisa turun ke level 2," kata Bima Arya, menyadur dari Antara, Selasa (19/10/2021).
Bima Arya menyampaikan pertimbangan yang diajukan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dan Kementerian Dalam Negeri, antara lain bahwa Kota Bogor telah mendapat capaian vaksinasi yang baik.
Kota Bogor juga kini telah nol, atau paling tidak hanya satu kasus penambahan warga terinfeksi COVID-19 dalam sehari.
Jumlah pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan pun tinggal 37 orang dibanding 9.000 orang di awal pandemi.
Pemerintah melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri (Immendagri) nomor 53 tahun 2021 menyatakan Kota Bogor yang masuk dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek telah masuk PPKM level 2.
Penurunan level PPKM Kota Bogor tersebut bersama 10 kota dan kabupaten lain di Provinsi Jawa Barat yakni Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.
Sementara, Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang dikeluarkan dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek.
"Capaian vaksin kita baik," ujar Bima.
Dengan penurunan level itu, anak usia di bawah 12 tahun telah boleh masuk ke mal, pusat perbelanjaan dan hiburan, sehingga ekonomi masyarakat bisa lebih cepat pulih.
"Tadi kami sudah koordinasikan mal sekarang sudah bisa dipenuhi anak-anak, kemudian juga tempat hiburan bisa dibuka dengan kapasitas 25 persen gitu ya," jelasnya.
Bima Arya menyampaikan Pemerintah Kota Bogor telah mengadakan rapat koordinasi dengan dinas dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mulai menyosialisasikan pelonggaran kegiatan masyarakat yang mungkin pada PPKM level 2.
"Jadi ada beberapa hal yang akan kita sosialisasikan untuk disesuaikan di lapangan," katanya.
Berita Terkait
-
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
Dudung Sebut Kericuhan di Aceh Cuma Ulah Oknum: Rakyat Aceh Itu NKRI
-
Maba UI Lempar Pertanyaan Menohok ke Bima Arya: Pilih Pendidikan atau Makan Bergizi Gratis?
-
Wamendagri Dorong Legislator Daerah Jadi Motor Pembangunan Berkeadilan Ekologis
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor