SuaraBogor.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga 1 November 2021. Saat ini, Kota Bogor turun level menjadi level 2 pada PPKM kali ini.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyambut kebijakan perintah pusat yang telah menetapkan Kota Bogor pada PPKM level 2.
Menurut Bima Arya, ini merupakan langkah Kota Bogor agar kembali mempermudah relaksasi ekonomi masyarakat.
"Kami terima kasih karena aspirasi kami mempertimbangkan kembali sistem aglomerasi dalam penentuan level ini didengar pemerintah pusat sehingga bisa turun ke level 2," kata Bima Arya, menyadur dari Antara, Selasa (19/10/2021).
Bima Arya menyampaikan pertimbangan yang diajukan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dan Kementerian Dalam Negeri, antara lain bahwa Kota Bogor telah mendapat capaian vaksinasi yang baik.
Kota Bogor juga kini telah nol, atau paling tidak hanya satu kasus penambahan warga terinfeksi COVID-19 dalam sehari.
Jumlah pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan pun tinggal 37 orang dibanding 9.000 orang di awal pandemi.
Pemerintah melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri (Immendagri) nomor 53 tahun 2021 menyatakan Kota Bogor yang masuk dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek telah masuk PPKM level 2.
Penurunan level PPKM Kota Bogor tersebut bersama 10 kota dan kabupaten lain di Provinsi Jawa Barat yakni Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.
Sementara, Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang dikeluarkan dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek.
"Capaian vaksin kita baik," ujar Bima.
Dengan penurunan level itu, anak usia di bawah 12 tahun telah boleh masuk ke mal, pusat perbelanjaan dan hiburan, sehingga ekonomi masyarakat bisa lebih cepat pulih.
"Tadi kami sudah koordinasikan mal sekarang sudah bisa dipenuhi anak-anak, kemudian juga tempat hiburan bisa dibuka dengan kapasitas 25 persen gitu ya," jelasnya.
Bima Arya menyampaikan Pemerintah Kota Bogor telah mengadakan rapat koordinasi dengan dinas dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mulai menyosialisasikan pelonggaran kegiatan masyarakat yang mungkin pada PPKM level 2.
"Jadi ada beberapa hal yang akan kita sosialisasikan untuk disesuaikan di lapangan," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang
-
Tanah Ulayat Tak Bisa Dikuasai Seenaknya, Bima Arya Peringatkan Pemda
-
Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
Dudung Sebut Kericuhan di Aceh Cuma Ulah Oknum: Rakyat Aceh Itu NKRI
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029
-
Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal
-
Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism
-
Mutasi Polri: Kombes Pol. Adhitya Panji Anom Resmi Jabat Kapolresta Bogor Kota