SuaraBogor.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Dana Cadangan Pilkada 2024, Usep Supratman mengatakan, pengalokasian dana cadangan untuk Pilkada 2024 penting mengingat dana yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 cukup besar yakni, Rp250 miliar.
"Jadi dana cadangan itu ibaratnya tabungan. Nanti dananya disimpan di BPKAD dan baru bisa digunakan oleh KPU ketika sudah masuk tahapan Pilkada," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Usep menegaskan, Perda Tentang Dana cadangan Pilkada 2024 ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk bisa mengalokasikan kebutuhan dana Pilkada di tiga tahun anggaran.
Hal itu mengingat prinsip pengelolaan APBD yang harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, transparan, melibatkan partisipasi masyarakat.
Baca Juga: Babak-belur Lawan Gibran di Pilkada Solo, Tikus Pithi Bentuk Partai Baru, Apa Itu?
Serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan, dan substansinya tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.
"Dan yang perlu digarisbawahi, dana cadangan ini untuk kebutuhan KPU dalam penyelenggaran Pilkada 2024, jadi itu diluar kebutuhan penyelenggaraan Pileg maupun Pilpres dan juga diluar kebutuhan operasional Bawaslu serta biaya pengamanan Pilkada," kata dia.
Usep menambahkan, hasil pembahasan Pansus DPRD terkait Raperda dana cadangan Pilkada 2024, alokasi dana cadangan akan dialokasikan di APBD 2022 sebesar Rp50 miliar, APBD 2023 sebesar Rp100 miliar dan sisanya di APBD 2024. Biasanya satu tahun sebelum Pilkada digelar sudah dimulai tahapan dan itu membutuhkan anggaran.
"Jumat ini penyelarasan," kata dia.
Usep juga mengingatkan, dana cadangan Pilkada sifatnya berbeda dengan BTT (Belanja Tidak Terduga) yang bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan mendesak yang tidak direncakan seperti penanggulangan pasca bencana.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Kota Bogor Tinggal 18 Orang, Bima Arya: Fokus Pemulihan Ekonomi
"Kalau dana cadangan Pilkada alokasi sudah jelas dan hanya bisa digunakan oleh KPU untuk penyelenggaraan Pikada," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Eks Ketua KPU Sebut Pernah Bertemu Harun Masiku dan Diperlihatkan Foto Bareng Megawati dan Hatta Ali
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga