SuaraBogor.id - Masyarakat Lebak Banten dihebohkan dengan munculnya ajaran baru yang menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Ajaran itu diketahui didalami oleh Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak tengah mendalami ajaran yang dianut LDII tersebut.
Menulik dari Antara, Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K H Ahmad Hudori di Lebak, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa ajaran LDII itu menganut keamiran dan hanya jamaah mereka yang Islam, sedangkan kelompok lainnya kafir.
Bahkan, tata cara ibadah mereka pun memiliki keimaman sendiri. Apabila, orang luar melaksanakan ibadah solat di masjid mereka maka tidak sah.
Sebab, LDII memiliki keimaman sendiri dan hanya bagi kelompok mereka.
"Kami menerima informasi dari masyarakat jika orang luar melaksanakan solat di masjid mereka maka wajib dilakukan pencucian tempat sarana ibadahnya itu," katanya.
Menurut dia, pihaknya akan mengundang pimpinan LDII Kabupaten Lebak untuk mengetahui kebenaran informasi dari masyarakat tersebut.
Meski sejauh ini, kata dia, tidak ada masalah dengan jamaah LDII dan tetap kondusif. [Antara]
MUI Lebak hingga kini seringkali menerima majalah dan kegiatan LDII secara umum, namun pimpinan LDII belum mendatangi MUI setempat.
"Kami berharap pimpinan LDII bisa bertemu dengan MUI Lebak sehingga bisa mengetahui kebenaran itu," katanya.
Di tempat terpisah, ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mengatakan LDII sekarang sudah mematuhi aturan dan persyaratan MUI Pusat dan tidak ada lagi mengkafirkan orang Islam.
Sebab, jika mereka mengkafirkan orang Islam tentu merusak akidah. Ajaran LDII itu, kata dia, sebelumnya memiliki lima aturan antara lain imamatan, bayitan, jamatan, binoatan dan pitonatan.
Mereka para jamaah LDII itu dalam pernikahan harus dengan jamaah atau kelompoknya juga merahasiakan ajaran kepada orang lain.
"Kami sudah mendatangi pimpinan LDII Pusat dan sekarang LDII mematuhi MUI di antaranya tidak boleh mengkafirkan orang Islam," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Ustadz Duki, seorang pimpinan LDII Kabupaten Lebak mengatakan bahwa tudingan informasi yang berkembang di masyarakat tentang ajaran LDII mengkafirkan orang Islam juga pernikahan harus dengan kelompoknya juga orang lain solat di masjid harus dicuci itu semua tidak benar.
Orang yang menyebarkan seperti itu , sudah berlangsung lama. "Banyak pegawai dan warga Shalat Jumat di sini dan tidak dilakukan pencucian," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!
-
MUI Tanggapi Ijab Kabul Maxime Bouttier yang Dinilai Tidak Sah oleh Ustaz di TikTok, Valid?
-
Enam Toko Perlengkapan Sekolah Terbaik di Medan untuk Menyambut Tahun Ajaran Baru
-
Pemprov DKI Akan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis dari SD-SMA di 40 Lokasi, Minat?
-
MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
Terkini
-
Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis
-
Akhiri Polemik TPA Galuga, Bupati dan Wali Kota Bogor Sepakat Kelola Sampah Bersama
-
Klaim Sekarang! DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini, Buruan Klik
-
Viral! Mobil Dinas Bappenda Bogor Palsukan Plat Nomor, Kena Tilang Polisi
-
Angka Kematian Bayi Baru Lahir di Bogor Capai 800 per Tahun, Apa Solusinya?