SuaraBogor.id - Adanya wisata malam atau Glow di Kebun Raya Bogor mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Baru-baru ini dari pemuda di Kota Hujan tersebut, mereka mendesak agar Wali Kota Bogor Bima Arya membatalkan kontrak pengelolaan tersebut.
Unjuk rasa yang dikomando oleh Ketua Pemuda Sunda, Putra Sungkawa menggugat tiga tuntutan rakyat (TRITURA) kepada Wali Kota Bogor, yaitu membatalkan perjanjian kontrak kerja PT.MNR dan BRIN karena tidak sesuai dengan Pepres No. 38 Tahun 2015.
Kemudian menolak dan menghentikan Glow di Kebun Raya Bogor dan menyatakan bersedia mundur dari jabatan Wali Kota Bogor dalam batas waktu 7 hari terhitung tanggal 28 Oktober 2021.
Ketua Pemuda Sunda, Putra Sungkawa menyampaikan, apabila tidak segera mengambil keputusan menutup Glow sikap tegas pemuda Sunda menggugat Wali Kota Bogor karena tidak adanya ketegasan dari Wali Kota Bogor.
Baca Juga: Memperingati Sumpah Pemuda Dengan Semangat Membangun Negeri Dalam Keberagaman
“Pemuda Sunda menolak program Glow di Kebun Raya Bogor. Pertunjukan cahaya dengan musik mengganggu ekosistem, binatang malam yang ada di Kebun Raya Bogor,” kata Ketua Pemuda Sunda, Putra Sungkawa saat orasi di Balaikota Bogor, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Putra Sungkawa menambahkan, ekosistem, binatang dan tanaman di Kebun Raya Bogor yang di jaga akan berangsur angsur mengalami pengrusakan.
“Sewaktu kita kecil, setiap sore menjelang magrib warga Bogor masih bisa menyaksikan ribuan kelelawar di Kebun Raya Bogor. Sekarang pemandangan itu sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Ditambah lagi, pertunjukan cahaya Glow berpotensi menggangu kehidupan binatang dan tumbuhan malam yang hidup di Kebun Raya Bogor, merusak habitat yang ada.
“Kebun Raya jangan dikapitalisasi untuk mendulang uang, namun sebagai tempat edukasi publik yang memiliki nilai sejarah,” tegasnya dengan suara lantang.
Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Anies Cs Tanding Bola Hadapi DPRD DKI di Lapangan Latihan JIS
Kemudian Wali Kota Bogor, Bima Arya bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi apabila diteruskan karena bertentangan dengan marwah Kebun Raya dan Perwali 17 tahun 2015.
“Harus diingat Kebun Raya Bogor ditujukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai tempat memelihara benih-benih tanaman langka,” bebernya.
Kebun Raya merupakan tempat pendidikan dan koleksi tumbuhan bagi pengembangan kebun-kebun yang lain dan selain itu merupakan paru-paru dunia. Niat awal sebagai sarana pendidikan, malah dikomersilkan. Wali Kota Bogor tidak boleh membiarkan itu terjadi.
Wali Kota Bogor apabila tidak memenuhi untuk turun dari jabatan dan segera mengambil keputusan menghentikan Glow.
Meminta kepada Wali Kota Bogor agar tetap menjaga kepercayaan masyarakat, dengan membatalkan Kontrak Kerja PT. MNR dan BRIN agar segera menutup GLOW pertunjukan tata lampu dan audio yang digelar pada malam hari.
“Kami Pemuda Sunda Sunda akan terus melakukan penolakan dan pemboikot GLOW di Kebun Raya Bogor,” ungkapnya
Berita Terkait
-
Pemuda Muhammadiyah Tanggapi Soal Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Buntut Meme Prabowo-Jokowi
-
Cegah Tawuran, PKS Sarankan Pramono Kirim Pemuda Pengangguran di Jakarta Ikut Pelatihan Militer
-
Mendadak! Segerombolan Pemuda #SaveKPK Geruduk Sidang Hasto PDIP, Mau Ngapain?
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Kebun Raya Bogor Jadi Magnet Libur Lebaran: Pengunjung Membludak, Fasilitas Ditingkatkan!
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
DANA Kaget Dobel Jumat Malam, Ini Linknya!
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
-
1 Link Dana Kaget Untuk Siang Ini, Semoga Beruntung
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga