SuaraBogor.id - Adanya wisata malam atau Glow di Kebun Raya Bogor mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Baru-baru ini dari pemuda di Kota Hujan tersebut, mereka mendesak agar Wali Kota Bogor Bima Arya membatalkan kontrak pengelolaan tersebut.
Unjuk rasa yang dikomando oleh Ketua Pemuda Sunda, Putra Sungkawa menggugat tiga tuntutan rakyat (TRITURA) kepada Wali Kota Bogor, yaitu membatalkan perjanjian kontrak kerja PT.MNR dan BRIN karena tidak sesuai dengan Pepres No. 38 Tahun 2015.
Kemudian menolak dan menghentikan Glow di Kebun Raya Bogor dan menyatakan bersedia mundur dari jabatan Wali Kota Bogor dalam batas waktu 7 hari terhitung tanggal 28 Oktober 2021.
Ketua Pemuda Sunda, Putra Sungkawa menyampaikan, apabila tidak segera mengambil keputusan menutup Glow sikap tegas pemuda Sunda menggugat Wali Kota Bogor karena tidak adanya ketegasan dari Wali Kota Bogor.
“Pemuda Sunda menolak program Glow di Kebun Raya Bogor. Pertunjukan cahaya dengan musik mengganggu ekosistem, binatang malam yang ada di Kebun Raya Bogor,” kata Ketua Pemuda Sunda, Putra Sungkawa saat orasi di Balaikota Bogor, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Putra Sungkawa menambahkan, ekosistem, binatang dan tanaman di Kebun Raya Bogor yang di jaga akan berangsur angsur mengalami pengrusakan.
“Sewaktu kita kecil, setiap sore menjelang magrib warga Bogor masih bisa menyaksikan ribuan kelelawar di Kebun Raya Bogor. Sekarang pemandangan itu sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Ditambah lagi, pertunjukan cahaya Glow berpotensi menggangu kehidupan binatang dan tumbuhan malam yang hidup di Kebun Raya Bogor, merusak habitat yang ada.
“Kebun Raya jangan dikapitalisasi untuk mendulang uang, namun sebagai tempat edukasi publik yang memiliki nilai sejarah,” tegasnya dengan suara lantang.
Baca Juga: Memperingati Sumpah Pemuda Dengan Semangat Membangun Negeri Dalam Keberagaman
Kemudian Wali Kota Bogor, Bima Arya bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi apabila diteruskan karena bertentangan dengan marwah Kebun Raya dan Perwali 17 tahun 2015.
“Harus diingat Kebun Raya Bogor ditujukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai tempat memelihara benih-benih tanaman langka,” bebernya.
Kebun Raya merupakan tempat pendidikan dan koleksi tumbuhan bagi pengembangan kebun-kebun yang lain dan selain itu merupakan paru-paru dunia. Niat awal sebagai sarana pendidikan, malah dikomersilkan. Wali Kota Bogor tidak boleh membiarkan itu terjadi.
Wali Kota Bogor apabila tidak memenuhi untuk turun dari jabatan dan segera mengambil keputusan menghentikan Glow.
Meminta kepada Wali Kota Bogor agar tetap menjaga kepercayaan masyarakat, dengan membatalkan Kontrak Kerja PT. MNR dan BRIN agar segera menutup GLOW pertunjukan tata lampu dan audio yang digelar pada malam hari.
“Kami Pemuda Sunda Sunda akan terus melakukan penolakan dan pemboikot GLOW di Kebun Raya Bogor,” ungkapnya
Berita Terkait
-
Awalnya Kesal Gaji Selalu Diminta Setengah oleh Ibu, Endingnya Langsung Sungkem Usai Tahu Faktanya
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kasus Kekerasan Pelajar di Cianjur Memanas, 11 Saksi Diperiksa Polisi untuk Bongkar Motifnya
-
Bogor Raya Menuju Bebas Sampah! Proyek PSEL Ubah Limbah Jadi Energi Listrik
-
5 Rekomendasi Sepeda yang Enteng Banget Saat Menanjak, Cocok Buat Kamu Si Penakluk Bukit!
-
Kabur Setelah Menabrak, Sopir Asal Bogor Tak Berkutik Dijemput Polisi Usai Tewaskan Pengacara
-
BRI Hadirkan Srikandi Pertiwi di Hari Kartini 2026, Dukung Perempuan Maju