SuaraBogor.id - Adanya wisata malam atau Glow di Kebun Raya Bogor mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Baru-baru ini dari pemuda di Kota Hujan tersebut, mereka mendesak agar Wali Kota Bogor Bima Arya membatalkan kontrak pengelolaan tersebut.
Unjuk rasa yang dikomando oleh Ketua Pemuda Sunda, Putra Sungkawa menggugat tiga tuntutan rakyat (TRITURA) kepada Wali Kota Bogor, yaitu membatalkan perjanjian kontrak kerja PT.MNR dan BRIN karena tidak sesuai dengan Pepres No. 38 Tahun 2015.
Kemudian menolak dan menghentikan Glow di Kebun Raya Bogor dan menyatakan bersedia mundur dari jabatan Wali Kota Bogor dalam batas waktu 7 hari terhitung tanggal 28 Oktober 2021.
Ketua Pemuda Sunda, Putra Sungkawa menyampaikan, apabila tidak segera mengambil keputusan menutup Glow sikap tegas pemuda Sunda menggugat Wali Kota Bogor karena tidak adanya ketegasan dari Wali Kota Bogor.
“Pemuda Sunda menolak program Glow di Kebun Raya Bogor. Pertunjukan cahaya dengan musik mengganggu ekosistem, binatang malam yang ada di Kebun Raya Bogor,” kata Ketua Pemuda Sunda, Putra Sungkawa saat orasi di Balaikota Bogor, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Putra Sungkawa menambahkan, ekosistem, binatang dan tanaman di Kebun Raya Bogor yang di jaga akan berangsur angsur mengalami pengrusakan.
“Sewaktu kita kecil, setiap sore menjelang magrib warga Bogor masih bisa menyaksikan ribuan kelelawar di Kebun Raya Bogor. Sekarang pemandangan itu sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Ditambah lagi, pertunjukan cahaya Glow berpotensi menggangu kehidupan binatang dan tumbuhan malam yang hidup di Kebun Raya Bogor, merusak habitat yang ada.
“Kebun Raya jangan dikapitalisasi untuk mendulang uang, namun sebagai tempat edukasi publik yang memiliki nilai sejarah,” tegasnya dengan suara lantang.
Baca Juga: Memperingati Sumpah Pemuda Dengan Semangat Membangun Negeri Dalam Keberagaman
Kemudian Wali Kota Bogor, Bima Arya bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi apabila diteruskan karena bertentangan dengan marwah Kebun Raya dan Perwali 17 tahun 2015.
“Harus diingat Kebun Raya Bogor ditujukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagai tempat memelihara benih-benih tanaman langka,” bebernya.
Kebun Raya merupakan tempat pendidikan dan koleksi tumbuhan bagi pengembangan kebun-kebun yang lain dan selain itu merupakan paru-paru dunia. Niat awal sebagai sarana pendidikan, malah dikomersilkan. Wali Kota Bogor tidak boleh membiarkan itu terjadi.
Wali Kota Bogor apabila tidak memenuhi untuk turun dari jabatan dan segera mengambil keputusan menghentikan Glow.
Meminta kepada Wali Kota Bogor agar tetap menjaga kepercayaan masyarakat, dengan membatalkan Kontrak Kerja PT. MNR dan BRIN agar segera menutup GLOW pertunjukan tata lampu dan audio yang digelar pada malam hari.
“Kami Pemuda Sunda Sunda akan terus melakukan penolakan dan pemboikot GLOW di Kebun Raya Bogor,” ungkapnya
Berita Terkait
-
Jelang Festival Film Purbalingga 2026, Puluhan Pemuda Desa Ikuti Pelatihan Pemutaran Film
-
Serunya Hidup Tanpa Rasa Benci di Buku Ismail Fajri Alatas
-
Deklarasi Bali Sepakati Enam Poin Krusial untuk Transformasi SEA Games
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Awalnya Kesal Gaji Selalu Diminta Setengah oleh Ibu, Endingnya Langsung Sungkem Usai Tahu Faktanya
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Buntut Bocah Tewas di Jasinga, Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri Buru Anjing yang Lepas
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y