SuaraBogor.id - Merasa nama baiknya dicemarkan, Artis Nikita Mirzani melakukan pelaporan terkait seseorang yang telah melakukan penghinaan ke Polda Metro Jaya.
Informasi Nikita Mirzani polisikan akun Youtube itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah membenarkan adanya laporan Nikita Mirzani.
Saat ini, laporan Nyai sapaann akrabnya tersebut tengah diproses oleh penyidik.
"Laporannya sudah kami terima, dan sedang diteliti," ujar Kombes Yusri kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Menurut keterangan Yusri Yunus, Nikita Mirzani keberatan karena merasa namanya dihina oleh seseorang dalam sebuah konten YouTube. Video itu sendiri dilihat Nikita sejak 27 Oktober 2021.
"Pelapor menerangkan bahwa pada 27 Oktober 2021 sekitar pukul 22.17 WIB korban melihat konten video Youtube yang menjelek-jelekkan namanya dan memaki-maki dengan kata-kata kasar. Merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, korban buat laporan," kata Yusri Yunus menjelaskan.
Laporan itu sendiri tertuang dengan nomor LP/B/5373/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor Nikita Mirzani dan terlapor dalam lidik. Sedangkan pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 32 junto Pasal 46 UU RI 81 tahun 2019 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.
Tapi sayangnya, belum diketahui siapa sosok yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Namanya Dihina di YouTube, Nikita Mirzani Lapor Polisi
Berita Terkait
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU
-
Bakal Ketemu Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif: Siapkan Jantung Kamu!
-
5 Program YouTube Spesial Ramadan 2026: Dari Komedi hingga Obrolan Deep!
-
YouTube Lumpuh Tiba-Tiba: Sejenak Merasa Dunia Tanpa Algoritma
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB
-
Berburu Takjil Hingga Produk Lokal, Festival Ramadan Hadir di Stadion Pakansari dan Tegar Beriman
-
Tok! Bupati Bogor Larang Total Karaoke, Spa, dan Klub Malam Beroperasi Selama Ramadan 1447 H
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis