SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI ikut angkat suara soal Sukmawati Soekarnoputri yang belakangan menyita perhatian publik atas keputusan pindah agama yang ia ambil.
Belakangan kabar Sukmawati Soekarnoputri pindah agama Hindu mendapat banyak respon publik.
Terbaru MUI mewanti-wanti Sukmawati agar jangan ada cerca. Sukmawati dilarang menghina atau merendahkan kepercayaan lamanya setelah menjadi pemeluk agama Hindu.
Diungkapkan Wakil ketua MUI, Anwar Abbas, ia mendesak agar Sukmawati lebih fokus dalam menjalani kesehariannya sebagai pemeluk agama Hindu.
Kata dia, perempuan 70 tahun itu tak perlu lagi menyinggung kepercayaan lamanya, yakni Islam.
“Saya meminta kepada Ibu Sukmawati karena ibu sudah pindah agama maka jadilah ibu pengikut agama hindu yang baik,” ujar Anwar Abbas, dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Minggu (31/10/2021).
“Jagalah persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa ini dengan baik,” lanjutnya.
Anwar menyarankan sebaiknya Sukmawati bisa lebih fokus dalam menjalani agama barunya dengan baik sehingga bisa saling menghormati antar umat beragama.
“Ibu sekarang sudah tidak beragama Islam lagi maka ibu fokus sajalah dengan agama baru tersebut dan kami umat Islam akan menghormatinya,” tuturnya.
Baca Juga: Potret 5 Artis Ikut Agama Suami, Begini Keadaan Keluarganya Sekarang
Lebih lanjut, Anwar berharap agar kepindahan tersebut bisa membuat para pihak saling menghormati dan berdampingan secara damai.
Anwar menegaskan agar tak ada lagi kata yang menjurus kepada cercaan, makian, apalagi menjelek-jelekkan.
“Untuk itu saya berharap supaya kita saling hormat menghormati dan mari kita hidup berdampingan secara damai,” jelas Wakil Ketua MUI itu.
“Jangan ada cerca mencerca serta jelek menjelekkan di antara kita karena itu akan merusak hubungan baik kehidupan antar umat beragama,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Menag soal Fatwa Kripto: Hari Ini Mungkin Haram, Tapi Besok Bisa Jadi Halal
-
Sepakat Fatwa MUI, Menag Minta Zakat Bisa Jadi Kredit Pajak
-
Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI
-
BPJPH Tentukan Status Halal Rokok dan Vape Lewat Audit dan Isbat Fatwa MUI
-
MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Optimisme Bisnis Berlanjut, BRI Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II
-
333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka
-
Santri Bogor Dituntut Melek AI, Kemenag: Program Khusus Belum Ada
-
Update Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Cisarua Bogor: Satu Orang Masih Dirawat
-
Saat Pesantren dan Ormas Islam Jadi Pahlawan Pendidikan di Pelosok Bogor