SuaraBogor.id - Syarat pejalanan naik Kereta Api atau KA jarak jauh terbaru yang perlu diketahui mesyarakat. Saat ini Kemenhub telah menerbitkan aturan terbaru.
Aturan itu yakni, masa berlaku surat keterangan hasil negative RT-PCR yang semula maksimal 2 hari menjadi 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Mengutip dari Solopos.com -jaringan Suara.com, menurut Manager Humas PT KAI Daops IV Semarang, Krisbiyanto, perubahan ini menyesuaikan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No 92 Tahun 2021.
Yakni tentang Perubahan Atas SE Kemenhub No 89 Tahun 2021. Yaitu tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Lengkap! Begini Aturan Perjalanan Darat, Laut Dan Udara Selama PPKM
“Selain syarat tersebut, penumpang juga masih diperbolehkan menggunakan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan,” jelas Krisbiyanto dalam rilisnya, Selasa (2/11/2021).
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA jarak jauh dan KA lokal:
- Penumpang KA jarak jauh dan lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Namun bagi anak di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukan kartu vaksin.
Bagi penumpang dengan kondisi kesehatan khusus sehingga tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
- Pelanggan KA jarak jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Baca Juga: Viral Kereta Api Lewat di Tengah Pemukiman Warga, Aksi Tukang Parkir Jadi Sorotan
- Bagi anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
Untuk memesan tiket, wajib memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Ini berlaku bagi penumpang dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
Selama menggunakan layanan KAI, penumpang diminta untuk mematuhi protokol kesehatan. Juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam). Serta suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pelanggan wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam.
“Untuk lebih jelas bisa menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” ujar Krisbiyanto.
Berita Terkait
-
Aturan Membawa Air Zamzam ke Indonesia Sebagai Oleh-Oleh, Jangan Sembarangan!
-
Terima Perwakilan Demonstran Audiensi, Kemenhub Disebut Tebar Janji Ini ke Massa Ojol
-
Kapolda Metro Jaya Turun Langsung Temui Ojol Sebelum Lakukan Negosiasi dengan Kemenhub
-
Larang Perwakilan Kemenhub Naik Mobil Komando, Massa Ojol: Suruh Menterinya ke Sini!
-
Hari Ini Ojol Demo Besar-besaran, Konvoi dari Markas Garda Pukul 12.30 WIB ke Patung Kuda
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
7 Link DANA Gratis Hari Ini, Auto Cuan Bagi yang Tercepat
-
Diduga Terlibat Pencemaran Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Bogor Timur Disegel
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini