Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Selasa, 02 November 2021 | 15:54 WIB
Saksi yang dihadirkan JPU pada sidang perkara hoaks babi ngepet, Selasa (28/9/2021). [Suarabogor.id/Immawan]

"Dari 2 minggu itu kita mau ada perencanaan pribadi. Kalau yang cari-cari video viral itu untuk mencari jalan keluar permasalahan uang hilang, ketemu ide babi ngepet," dalih Terdakwa.

Sidang lanjutan kasus hoaks babi ngepet Depok yang digelar hari iniz beragenda pemeriksaan terdakwa Adam Ibrahim.

Sidang dipimpin Hakim Ketua, M Iqbal Hutabarat lalu Hakim Anggota Darmo dan Yuane.

Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa hadir di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Depok.

Sementara Adam hadir sevara virtual dari Rutan kelas 1 Depok, Kecamatan Cilodong.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More