Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Selasa, 02 November 2021 | 15:54 WIB
Saksi yang dihadirkan JPU pada sidang perkara hoaks babi ngepet, Selasa (28/9/2021). [Suarabogor.id/Immawan]

SuaraBogor.id - Sebuah fakta baru terungkap dari kasus penyebaran hoaks babi ngepet di Depok.

Dari sidang lanjutan yang digelar hari ini, Selasa (2/11/2021), diketahui bahwa Terdakwa Adam Ibrahim rupanya terinspirasi dari video-video viral di Youtube.

Hal ini diakui oleh oleh Terdakwa sendiri setelah dilontarkan beberapa pertanyaan konfirmasi dari Jaksa Penuntut Umum, Alfa Dera.

Jaksa Alfa Dera melontarkan pertanyaan konfirmasi berdasarkan jejak digital dari handphone Terdakwa yang ditunjukkan dalam persidangan.

"Saya lihat di sini tanggal 8 April saudara menonton video penampakan babi ngepet di Depok. Apakah saudara terinspirasi dari video ini?," tanya Jaksa pada Terdakwa.

"Iya, Yang Mulia," jawab Adam.

Jaksa juga mendapati bahwa Adam mulai menyusun rencananya sejak 1 bulan, sebelum Dia mengaku berhasil menangkap babi ngepet pada 27 April 2021.

Hal ini dibuktikan dengan jejak digital di handphone Terdakwa, berupa riwayat pencarian harga seekor babi.

"Pencarian harga babi ini dilakukan Terdakwa hampir setiap hari sejak 1 April 2021," beber Jaksa Alfa.

Temuan ini mematahkan keterangan Terdakwa sebelumnya bahwa Dia baru menyusun rencana penangkapan babi ngepet 2 minggu sebelum kejadian.

"Dari 2 minggu itu kita mau ada perencanaan pribadi. Kalau yang cari-cari video viral itu untuk mencari jalan keluar permasalahan uang hilang, ketemu ide babi ngepet," dalih Terdakwa.

Sidang lanjutan kasus hoaks babi ngepet Depok yang digelar hari iniz beragenda pemeriksaan terdakwa Adam Ibrahim.

Sidang dipimpin Hakim Ketua, M Iqbal Hutabarat lalu Hakim Anggota Darmo dan Yuane.

Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa hadir di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Depok.

Sementara Adam hadir sevara virtual dari Rutan kelas 1 Depok, Kecamatan Cilodong.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More