SuaraBogor.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menilai Disdukcapil Depok melakukan pelanggaran karena menolak pencetakan e-KTP warga daerah lain.
Namun saat dikonfirmasi, Kadisdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyati membantah teguran Kemendagri.
Kepada SuaraBogor.id, Nuraeni menegaskan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan pihaknya.
Baca Juga: Pura-Pura Beli Obat, Motor Milik Karyawan Apotek di Depok Dibawa Kabur Pencuri
Yang terjadi, kata Dia, hanya miskomunikasi antara warga yang mengajukan permohonan rekam-cetak dengan staf Disdukcapil yang menerima permohonannya.
"Bukan penolakan. Staf hanya menyarankan proses pindah ke Depok agar lebih mudah pengurusan administrasi kependudukannya," ungkap Nuraeni saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Dia menjelaskan, persoalannya dimualai saat seorang warga Kutai, Kalimantan Timur mengajukan cetak ulang e-KTP melalui layanan whatsapp.
Diduga karena salah memahami usul Staf Disdukcapil yang menanggapi, warga tersebut melapor ke Dirjen Dukcapil Kemendagri.
"Entah Dia kuliah atau kerja di Depok. Tapi dia minta cetak ulang karena KTP nya hilang," beber Nuraeni.
Baca Juga: Dirjen Dukcapil Tegur Disdukcapil Daerah Yang Tolak Rekam Cetak E-KTP Luar Domisili
Warga yang komplain ke Kemendagri mengajukan permohonan kemarin, Kamis (4/11/2021).
Disdukcapil Depok sudah meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Bahkan, kata Nuraeni, KTP yang bersangkutan sudah dicetak dan diambil.
"Alhamdulillah masalahnya sudah diselesaikan dalam satu hari," terang Nuraeni.
Dia memastikan, Disdukcapil Depok siap menerima rekam-cetak e-KTP warga dari luar daerah.
Bahkan, klaim Nuraeni, Disdukcapil Depok biasa mengurus pencetakan e-KTP warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Tinggal ajukan saja lewat layanan whatsapp," tukasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Sempat Ada 4 Jenis Pelanggaran HAM, Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Diminta Diselesaikan Secara Hukum
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Wamendagri Tegaskan Sembilan Daerah Siap Laksanakan PSU pada 16 dan 19 April Mendatang
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga