SuaraBogor.id - Polrestro Depok berhasil menangamankan seorang ayah yang menganiaya anak kandungnya sampai babak belur.
Kasat Reskrim Polretstro Depok, Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, pelaku berinisial H (46) ini diamankan di rumahnya, kawasan bojong gede.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan. Ayah korban mengakui telah melakukan penganiayaan kepada anaknya," kata Yogen pada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 44 KUHP tentang kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
"Ancaman hukumannya 10 tahun," tukas Yogen.
Menurut kesaksian ibu korban, terang Yogen, pelaku memang biasa menganiaya anak kandungnya dalam kondisi mabuk.
Biasanya, penganiayaan yang dilakukan berupa pemukulan dengan tangan kosong. Namun pada kejadian terakhir, pelaku sampai membenturkan kepala anaknya ke tembok beberapa kali.
"Ini terakhir yang parah sehingga lapor ke Polres," ucap Yogen.
Kejadian penganiayaan yang terakhir terjadi saat pelaku dalam keadaan mabuk, diperjalanan pulang setelah minum minuman keras.
Awalnya pelaku melihat sang anak sedang bermain, lalu pelaku menyuruh anaknya pulang.
Pelaku menganiaya anaknya karena emosi sang anak tidak mau pulang dan malah terus bermain.
"Ibu korban mengakui bahwa suaminya ini juga melakukan penganiayaan kepada anak pertamannya yang telah meninggal tiga tahun yang lalu. Namun anaknya meninggal karena sakit kanker," beber Yogen.
Setelah menemani ibunya melapor ke Polrestro Depok, anak yang jadi korban penganiayaaan langsung divisum.
Dari hasil visum, diketahui korban menderita memar di wajah, dada dan perutnya. Bagian putih kedua mata korban juga berubah warna menjadi merah darah.
"Kemudian anak mengalami pusing dan mual pada malam harinya," papar Yogen.
Berita Terkait
-
Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere
-
Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany
-
Masa Depan Tak Boleh Hancur, Bocah 12 Tahun Korban Inses Ayah Kandung Tetap Lanjutkan Sekolah
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Pecah Rekor MURI! Pemkab Bogor Sukses Gelar Layanan Publik Nonstop 100 Jam