Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Senin, 15 November 2021 | 18:36 WIB
ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan dan perkosaan. [envato elements]

"Tidak lama setelah melakukan laporan, polisi pun langsung diamanakan pelaku dari kediamanya. Keluarga meminta pelaku diproses dan dihukum seberat-beratnya, karena aksi bejatnya membuat korban harus menghadapi kondisi yang berat," tambahnya," kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Cianjur. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

"Masih kita dalami semuanya, sedangkan korban masih mengalami sakit karena baru melahirkan, dan tengah menjalani proses penyembuhan," ujarnya.

Baca Juga: Puas Cabuli Gadis 9 Tahun, Kakek di Taktakan Beri Uang Rp10 Ribu Agar Korban Tak Lapor

Load More