Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 17 November 2021 | 13:15 WIB
Ilustrasi tangan diborgol. (Shutterstock)

SuaraBogor.id - Seorang warga Kota Depok, Jawa Barat berinisial FAS dikeroyok hingga koma saat menagih hutang yang dia pinjamkan.

Peristiwa pengeroyokan warga Depok ini terjadi pada Minggu (7/11/2021). FAS hingga saat ini masih tidak sadarkan diri.

FAS dikeroyok di sebuah kontrakan yang terletak di Jalan Pelopor, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Kapolsek Sawangan, AKP Muhammad Meltha Mubarak menyebut, peristiwa terjadi saat korban mengajak temannya, MH, untuk menagih hutang ke tempat pelaku.

Baca Juga: Viral Jambret Nekat Nyemplung ke Kali Ciliwung, Endingnya Diamuk Warga hingga Terkapar

"Kronologisnya Minggu sekitar pukul 10.30 WIB pagi," beber Meltha.

Menurut Meltha, pelaku berhutang Rp5 juta pada korban.

Hutang ini, tidak kunjung dibayar oleh pelaku kurang lebih 5 bulan.

Di tempat kejadian, korban dan temannya bertemu pelaku FS dan AR.

"Kemudian terjadi cekcok dan terlapor melakukan pemukulan terhadap korban, hingga korban terjatuh tak sadarkan diri," ungkao Meltha.

Baca Juga: Mohammad Idris Sebut Bogor Penyebab Banjir di Depok, Bupati Ade Yasin: Sudah Biasa

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan aparat dari Polsek Sawangan tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More