SuaraBogor.id - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/11/2021).
Dengan ini, MUI telah disusupi oleh teroris jaringan Jamaah Islamiyah. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan menyerahkan penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme ke pihak berwajib.
"Kita serahkan pada proses hukum yang betul-betul adil, objektif, dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat. Saya percaya kepolisian akan betul-betul saksama mengatasinya," kata Haedar, usai resepsi Milad ke-109 Muhammadiyah, di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), melunik dari Antara, Kamis (18/11/2021).
Haedar juga meminta masyarakat tidak terprovokasi berbagai isu yang muncul, menyusul penangkapan ketiga tersangka itu oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
"Masyarakat jangan sampai juga terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh karena soal ini," ujar dia.
Ia berharap aparat kepolisian mampu menangani dengan baik, sehingga situasi di Tanah Air tidak sampai diperkeruh oleh persoalan yang muncul terkait masalah terorisme tersebut.
"Tentu juga kita harapkan bahwa banyak potensi masyarakat kita yang positif untuk bangsa dan negara, sehingga masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak kepolisian, oleh proses pengadilan, tetapi juga istilahnya supaya kolam Indonesia jangan sampai keruh gara-gara ini," ujar Haedar.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa (16/11).
Tiga tersangka tersebut, yakni Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat.
Baca Juga: Pembongkaran Bangunan di Perumahan Duta Indah Bekasi Sempat Ricuh
Hasil penyidikan Densus 88 Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.
Penangkapan Ahmad Zain An-Najah menyeret MUI, karena statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa MUI tersebut.
MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Mia Khalifa Nangis Lebanon Dibom: AS dan Israel Negara Fasis Teroris
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham