SuaraBogor.id - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/11/2021).
Dengan ini, MUI telah disusupi oleh teroris jaringan Jamaah Islamiyah. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan menyerahkan penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme ke pihak berwajib.
"Kita serahkan pada proses hukum yang betul-betul adil, objektif, dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat. Saya percaya kepolisian akan betul-betul saksama mengatasinya," kata Haedar, usai resepsi Milad ke-109 Muhammadiyah, di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), melunik dari Antara, Kamis (18/11/2021).
Haedar juga meminta masyarakat tidak terprovokasi berbagai isu yang muncul, menyusul penangkapan ketiga tersangka itu oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Baca Juga: Pembongkaran Bangunan di Perumahan Duta Indah Bekasi Sempat Ricuh
"Masyarakat jangan sampai juga terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh karena soal ini," ujar dia.
Ia berharap aparat kepolisian mampu menangani dengan baik, sehingga situasi di Tanah Air tidak sampai diperkeruh oleh persoalan yang muncul terkait masalah terorisme tersebut.
"Tentu juga kita harapkan bahwa banyak potensi masyarakat kita yang positif untuk bangsa dan negara, sehingga masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak kepolisian, oleh proses pengadilan, tetapi juga istilahnya supaya kolam Indonesia jangan sampai keruh gara-gara ini," ujar Haedar.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa (16/11).
Tiga tersangka tersebut, yakni Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Pengurus MUI Terkait Terorisme, Haedar Nashir: Jangan Mudah Terprovokasi
Hasil penyidikan Densus 88 Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.
Penangkapan Ahmad Zain An-Najah menyeret MUI, karena statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa MUI tersebut.
MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.
Berita Terkait
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
-
Apa Hukum Kurban Idul Adha? Ini Penjelasan Ulama Muhammadiyah
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!
-
Sumbang Gedung Asrama Madrasah, Bahlil: Golkar dan Muhammadiyah Seperti Ibu dan Anak
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
DANA Kaget Dobel Jumat Malam, Ini Linknya!
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
-
1 Link Dana Kaget Untuk Siang Ini, Semoga Beruntung
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga