SuaraBogor.id - Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana buka suara tentang Surat Edaran Wali Kota Depok tentang penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Dadang mengatakan bahwa PTMT dihentikan secara terbatas selama Jumat hingga Senin, 19-29 November 2021 karena terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 pada klaster PTMT.
“Kemarin terdapat penambahan kasus covid baru di depok 105 kasus. Penambahan ini merupakan yang tertinggi. Biasanya di bawah 20 dibawah 10 kasus per hari,” ungkap Dadang pada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Berdasarkan data yang dipublikasikan Dinkes dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, penambahan 105 kasus dalam sehari merupakan yang tertinggi dalam 3 bualn terakhir.
Setelah ditelusuri, kata Dadang, ternyata jumlah ini mayoritasnya berasal dari klaster PTMT.
“Ini kami sebut sebagai klaster PTMT karena banyak penularan antar siswa di sekolah setelah SOP kami jalankan. Terutama setelah Puskesmas melakukan tracing dan testing terhadap yang kontak erat di sekolah-sekolah,” bebernya.
Penghentian secara terbatas PTMT, Dadang menjelaskan, dalam rangka menjamin keselamatan anak dan mengendalikan penularan Covid-19 pada klaster PTMT.
“Ini ikhtiar kita dari Pemkot depok. Kepada seluruh warga, kami mohon izin dan mohon maaf demi keselamatan kita bersama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dadang menguraikan definisi “terbatas” dalam penghentian sementara PTMT. Dia menyebut, teradapat 2 kategori yang jadi ”batas” penghentian sementara PTMT yang berlangsung selama 10 hari ke depan.
Batas pertama, penghentian PTMT diberlakukan pada seluruh siswa di satuan pendidikan atau sekolah yang berada di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
“Yang terjadi penularan saat ini, paling banyak ditemukan kasus terkonfimasi positif Covid-19 di Pancoran Mas. Ada SD, SMP dan MTS,” ujar Dadang.
Kedua, penghentian PTMT diberlakukan terhadap sekolah pada jenjang TK, RA, PAUD, SD di seluruh Kota Depok. Siswa SMP dan SMA yang belum divaksin di luar wilayah Kecamatan Pancoran Mas pun tidak diperkenankan melukakan PTMT.
“Jadi itu yang kami katakan penghentian sementara secara terbatas. Untuk SMP dan SMA di luar Kecamatan Pancoran Mas masih diperkenankan melaksanakan PTMT,” pungkas Dadang.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!