Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 19 November 2021 | 17:38 WIB
Nirina Zubir melawan mafia tanah. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Fakta keuntungan Asisten Rumah Tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita usai rampas aset Rp17 miliar diungkap Polda Metro Jaya.

Motif Riri merampas aset Rp17 miliar itu sebatas untuk mendapatkan uang. Uang hasil kejahatan digunakan Riri untuk membuka usaha dan meraih kesuksesan dari usaha tersebut.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut Riri memiliki  bisnis makanan usai merampas aset keluarga Nirina.

“Frozen food itu faktanya. Faktanya dia sekarang punya bisnis itu. Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti,” kata Tubagus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 18 November 2021.

Tubagus Ade memastikan aset keluarga Nirina langsung diuangkan oleh tersangka. Sindikat mafia tanah ini menggadaikan dan menjual enam aset milik keluarga Nirina.

Baca Juga: Ini Detik-Detik Nirina Zubir Marah dan Akhirnya Walk Out dari Acara tvOne

“Dari mana pastinya? Karena dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan,” ucap Tubagus.

Tubagus Ade menambahkan, uang hasil kejahatan mereka dibagi ke para tersangka lainnya. Namun, Polda Metro Jaya belum membeberkan secara rinci mengenai pembagian hasil kejahatan ini.

Dalam kesempatan itu, ia juga belum bisa memastikan bisnis ini terkait dengan mafia tanah yang dilakukan oleh Riri atau tidak.

“Tentang masalah itu sampai saat ini masih didalami lebih lanjut,” kata Tubagus.

Sementara itu, Nirina Zubir menyebut Riri diduga membuat usaha itu menggunakan uang hasil kejahatannya.

Baca Juga: Minta Kementerian ATR Tak Gentar, Puan Maharani: Pecat Pegawai yang Terlibat Mafia Tanah!

“Empat surat digadaikan ke bank, dua surat dijual dan diduga jadi bisnis frozen chiken yang sudah punya lebih dari lima cabang,” kata Nirina kepada wartawan Kamis 18 November 2021.

Diketahui, artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah dengan kerugian Rp17 miliar. Polda Metro Jaya sudah membongkar kasus ini dan berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Usut punya usut ternyata dalang dari kasus ini merupakan ART Nirina sendiri bernama Riri. Riri mengganti nama sertifikat aset Nirina kemudian menggadaikan serta menjual aset tersebut.

Load More