Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Rabu, 24 November 2021 | 05:42 WIB
Pernikahan Sarah dan Abdul Latif. [DokPribadi/BBC]
Foto Sarah (21) korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh suaminya sendiri. [Suara.com/Fauzi]

Pemerintah Kabupaten Cianjur sebelumnya telah resmi menerapkan peraturan larangan kawin kontrak. Aturan itu dimuat pada peraturan bupati (Perbup) yang berisi tujuh halaman dan 9 pasal.

Meski begitu, ternyata praktik kawin kontrak di wilayah Cianjur, Jawa Barat itu masih marak dilaksanakan. Terbaru kali ini yakni dilakukan Abdul Latif dan Sarah (Pengantin baru korban penyiraman air keras oleh suaminya).

Baca selengkapnya

3. Disentil Erick Thohir, Toilet SPBU di Depok Gratis, Netizen: Ada Yang Urus Gak Tuh

Erick Thohir Tegur Penjaga Toilet SPBU. (Instagram/@erickthohir)

Baru-baru ini Menteri BUMN Erick Thohir mengkritik soal fasilitas umum toilet di salah satu SPBU yang wajib bayar.

Nah, kali ini salah satu toilet di SPBU wilayah Depok, Jawa Barat memasang plang bahwa saat ini gratis.

Baca selengkapnya

4. Minta Kenaikan UMK 21 Persen, Ribuan Buruh Blokir Jalan Raya Puncak Cianjur

Buruh Cianjur memblokir Jalan Raya Bandung, Selasa (23/11/2021). [Ayobandung.com]

Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) blokir Jalan Raya Cipanas, Puncak Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Aksi blokir jalan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan para buruh untuk kenaikan UMK 2022.

Load More