SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD godok 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun 2022 mendatang.
Dari DPRD Raperda yang diajukan yakni tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL , Peternakan dan Kesehatan Hewan .
Dari 10 Raperda, 8 diantaranya yaitu dari usulan eksekutif atau pemerintah dan 2 lainnya dari legislatif.
Mengutip Sukabumi Update, kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna tentang Persetujuan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Tahun 2022 digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa kemarin 23 November 2021.
Disepakati 10 Raperda masuk program pembentukan perda 2022.
''Rapat menetapkan program pembentukan perda 2022 jadi keputusan DPRD,'' ujar Wali Kota Achmad Fahmi.
Ia mengatakan kewenangan pembentukan perda merupakan kemandirian dalam mengatur urusan pemerintah daerah.
Di mana perda menjadi instrumen strategis mencapai tujuan, khususnya dalam konteks otonomi daerah.
Perda lanjut Fahmi mendorong desentralisasi secara maksimal. Sehingga DPRD dan pemda menyusun program pembentukan perda yang ditetapkan dalam satu tahun dan diharapkan regulasi ini ditaati masyarakat didasarkan pada memahami kondisi sosial masyarakat.
Sementara Raperda prakarsa DPRD yakni perubahan atas peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL dan Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Berita Terkait
-
Jerome Polin Tolak Mentah-Mentah Rp150 Juta dari Pemerintah: Bongkar Operasi Buzzer Ajakan Damai
-
Jerome Polin Ditawari Rp150 Juta Jadi Buzzer: Bisa untuk Naikkan Gaji Guru & 15 Ribu Porsi MBG
-
Meisya Siregar Serukan Perjuangan Lawan Penguasa Zalim
-
Demokrasi di Ujung Tanduk: Ojol Tewas Dilindas hingga Negara Tanpa Nurani
-
Kemal Palevi Beber Alasan Pemerintah Makin Semena-mena: Kita Itu Dibungkam!
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- FC Twente Suntik Mati Karier Mees Hilgers: Dikasih 2 Pilihan Sulit
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Beda dari Yang Lain: Duka Ojol Bogor, Datangi Polres, Gelar Sholat Ghaib, Pulang Bawa Beras
-
Geger di Cariu Bogor! Jasad Wanita Ditemukan Telungkup Tersangkut Batu di Sungai Cibeet
-
Fakta-Fakta Mencengangkan Istana Riza Chalid di Rancamaya Bogor yang Disita Kejagung
-
Jurus Riza Chalid Samarkan Istana Rancamaya, Pakai Nama Perusahaan Demi Kelabui Jejak Korupsi
-
Disegel Kejagung! Intip Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya yang Bak Istana Pribadi