SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD godok 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun 2022 mendatang.
Dari DPRD Raperda yang diajukan yakni tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL , Peternakan dan Kesehatan Hewan .
Dari 10 Raperda, 8 diantaranya yaitu dari usulan eksekutif atau pemerintah dan 2 lainnya dari legislatif.
Mengutip Sukabumi Update, kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna tentang Persetujuan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Tahun 2022 digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa kemarin 23 November 2021.
Disepakati 10 Raperda masuk program pembentukan perda 2022.
''Rapat menetapkan program pembentukan perda 2022 jadi keputusan DPRD,'' ujar Wali Kota Achmad Fahmi.
Ia mengatakan kewenangan pembentukan perda merupakan kemandirian dalam mengatur urusan pemerintah daerah.
Di mana perda menjadi instrumen strategis mencapai tujuan, khususnya dalam konteks otonomi daerah.
Perda lanjut Fahmi mendorong desentralisasi secara maksimal. Sehingga DPRD dan pemda menyusun program pembentukan perda yang ditetapkan dalam satu tahun dan diharapkan regulasi ini ditaati masyarakat didasarkan pada memahami kondisi sosial masyarakat.
Sementara Raperda prakarsa DPRD yakni perubahan atas peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL dan Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Berita Terkait
-
Banjir Aceh-Sumatera: Solidaritas Warga Lari Kencang, Birokrasi Tertinggal
-
Daya Beli Rendah, Nasib Mobil Listrik Indonesia Terancam Jika Tanpa Subsidi
-
Merosotnya Kepercayaan Publik dan Pemerintah yang Tak Mau Mengalah
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Christmas Carol Colossal Hidupkan Semangat Natal di Jantung Kota Jakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Perkuat Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun
-
4 Spot Wisata Hidden Gem di Cibungbulang Bogor, Surganya Curug dan Durian Murah
-
Jangan Cuma Cari Cuan! Mitra Makan Bergizi Gratis Disentil Wajib Bantu Sekolah Bocor hingga WC
-
Drama Penculikan Anak di Bogor Cuma Akal-akalan Bisnis, Begini Endingnya
-
Modal Rp1 Jutaan Untuk Bapak-bapak, 5 Rekomendasi Sepeda Murah Tapi Gak Murahan buat Gowes Santai