Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 01 Desember 2021 | 09:04 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

SuaraBogor.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan kepada panitia penyelenggara terkait acara reuni 212 yang akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor, Jawa Barat.

Menurut Ridwan Kamil, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.

Tentunya, acara tersebut pastinya dengan massa cukup banyak, dia mengkhawatirkan akan ada klaster baru nantinya.

"Menyarankan untuk tidak dilakukan dulu, karena masih pandemi," katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Top 5 Berita, Hak Asuh Gala Rumah Tangga Citra Kirana Hingga Polisi Main Gelembung Sabun

Polisi tidak beri izin reuni 212 di Bogor

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan atau mengeluarkan izin soal reuni 212 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bogor tersebut. Apalagi kata Harun, saat ini wilayah Kabupaten Bogor masih menerapkan PPKM level 3.

"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tegasnya, saat dihubungi Suara.com, Selasa.

Camat Babakan Madang Cecep Imam sebelumnnya mengatakan, pihaknya belum menerima surat permohonan giat atau acara reuni 212 yang akan dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, hingga sore ini pihak kecematan belum menerima surat permohonan tersebut dari panitia ataupun pihak Yayasan Az Zikra Bogor.

Baca Juga: Reuni 212 di Az Zikra Tidak Ada Izin, Bocah Punya Bulu Lebat, Keliling Negara Pakai Motor

"Saya belum menerima surat permohonan giat yang dimaksud, baik dari yayasan Az Zikra atau panitia reuni 212," katanya.

"Saya gak mau ngarang, besok akan di cek, karena info dari pihak yayasan," tukasnya.

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya sebelumnya mengatakan, untuk reuni 212 yang semula akan dilaksanakan di Jakarta kini berpindah ke Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu karena acara Reuni 212 yang hendak digelar tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya.

Load More