SuaraBogor.id - Usai Dinyatakan bebas pada Minggu 21 November 2021, Habib Bahar bin Smith kembali aktif berdakwah. Bahkan, videonya viral di media sosial.
Video viral itu turut diunggah akun Twitter Husin Alwi Shihab. Pada ceramahnya itu, Habib Bahar tampak terlihat mengecam hingga mengancam orang-orang yang dinilai mengkhianati Habib Rizieq.
Pada unggahannya, Husin Alwi turut menyindir ceramah Habib Bahar tersebut. Dia menilai, bahwa Bahar sudah mulai teriak-teriak kembali dalam ceramahnya.
Bahkan, diduga HBS sapaan akrabnya telah memprovokasi orang awam umat Islam.
"Mulai lagi teriak-teriak provokasi orang awam bawa-bawa umat Islam! Mau sampai kapan kita akan terus disuguhi dengan dakwah-dakwah model begini?," cuitnya dikutip Suarabogor.id, Kamis (2/11/2021).
Habib Bahar Bebas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur membenarkan Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Smith sudah bebas karena telah selesai menjalani masa pidana.
"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021," kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Minggu (21/11/2021).
Habib Bahar mulai ditahan pada tanggal 18 Desember 2018. Selama menjalankan masa pidana, dia mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman selama 4 bulan.
Baca Juga: Reuni 212 Gagal Digelar, Husin Alwi Singgung Gerombolan Bersorban
Pemberian remisi diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Terkait dengan pembebasan Habib Bahar, Mujiarto mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat, yakni Polres Bogor, Polsek Gunung Sindur, dan Koramil Gunung Sindur guna memberikan pendampingan.
"Kami pastikan pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan," katanya.
Berita Terkait
-
Cuitan Ala Milenial: Pesan Motivasi dari Kicauan Si Burung Zuper!
-
Dikaitkan Sosok SAM Si Pencabul Santri Pria, Ustaz Solmed Banjir Panggilan Ceramah
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor: Persatuan Adalah Benteng Terakhir Bangsa
-
Panduan Rute Lengkap Dari Cibinong Menuju Pendopo Malasari Nanggung
-
4 Rekomendasi Penginapan Puncak - Cipanas 2026 Lengkap dengan Harganya
-
Buntut Pelayanan Buruk, DPRD Kabupaten Bogor Desak Dinkes Evaluasi Puskesmas Cisarua
-
ART di Kota Wisata Bogor Tewas Disiksa Rekan Kerja, Disiram Air Panas Gara-Gara Charger Jam Tangan