Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 02 Desember 2021 | 23:20 WIB
Kantor Imigrasi Cianjur deportasi seorang WNA karena overstay. [IST/Cianjurtoday]

SuaraBogor.id - Kantor Imigrasi Cianjur akan memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada diwilayahnya. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya perselisihan dengan warga lokal.

Kepala Imigrasi kelas lll non TPI Kabupaten Cianjur, Denny Irawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap WNA di Cianjur baik secara administratif maupun di lapangan supaya tidak timbul permasalahan yang meresahkan warga lokal.

"Kita akan melakukan pengawasan administrasi, serta di lapangan. Kita akan datangi tempat-tempat orang asing untuk menjaga agar tidak timbul masalah dan menghilangkan kenyamanan penduduk," ujarnya, Kamis (2/12/2021).

Denny menyebut, mayoritas WNA yang ada di Cianjur berasal dari Timur Tengah mengingat kawasan wisata yang ada di Puncak Cipanas menjadi favorit mereka.

Baca Juga: Warga Cianjur Diminta Lapor jika Lihat WNA di Lingkungan Mereka

"Untuk jumlah pasti berapa WNA yang ada di Cianjur saya harus liat data dulu terupdate nya berapa, namun kebanyakan orang Timur Tengah," katanya.

Dia meminta, kepada masyarakat jika menemukan WNA yang tinggal namun menyalahi aturan agar segera melapor supaya ditindak lanjut.

"Kalau ada WNA yang bermasalah segera melapor, kita akan tindak lanjut," ucap dia.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan, permasalahan WNA bukan hanya tanggung jawab Imigrasi melainkan kita semua.

"Ini tanggung jawab kita semua. Saya sudah berkoordinasi dengan pak Kapolres, Pak Dandim dan pihak lainnya untuk ikut melakukan pengawasan bersama terhadap WNA khususnya yang ada di Cianjur," ucap dia.

Baca Juga: Tabrak Belakang Mobil, Seorang Pengendara Motor di Cianjur Tewas Tergilas Truk Tronton

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More