SuaraBogor.id - Kantor Imigrasi Cianjur akan memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada diwilayahnya. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya perselisihan dengan warga lokal.
Kepala Imigrasi kelas lll non TPI Kabupaten Cianjur, Denny Irawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap WNA di Cianjur baik secara administratif maupun di lapangan supaya tidak timbul permasalahan yang meresahkan warga lokal.
"Kita akan melakukan pengawasan administrasi, serta di lapangan. Kita akan datangi tempat-tempat orang asing untuk menjaga agar tidak timbul masalah dan menghilangkan kenyamanan penduduk," ujarnya, Kamis (2/12/2021).
Denny menyebut, mayoritas WNA yang ada di Cianjur berasal dari Timur Tengah mengingat kawasan wisata yang ada di Puncak Cipanas menjadi favorit mereka.
"Untuk jumlah pasti berapa WNA yang ada di Cianjur saya harus liat data dulu terupdate nya berapa, namun kebanyakan orang Timur Tengah," katanya.
Dia meminta, kepada masyarakat jika menemukan WNA yang tinggal namun menyalahi aturan agar segera melapor supaya ditindak lanjut.
"Kalau ada WNA yang bermasalah segera melapor, kita akan tindak lanjut," ucap dia.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan, permasalahan WNA bukan hanya tanggung jawab Imigrasi melainkan kita semua.
"Ini tanggung jawab kita semua. Saya sudah berkoordinasi dengan pak Kapolres, Pak Dandim dan pihak lainnya untuk ikut melakukan pengawasan bersama terhadap WNA khususnya yang ada di Cianjur," ucap dia.
Baca Juga: Warga Cianjur Diminta Lapor jika Lihat WNA di Lingkungan Mereka
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Ditjen Imigrasi Resmikan CGI di Hari Bakhti Imigrasi ke-76
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Delapan Bulan Tanpa Kejelasan, Fomasi Cium Aroma Ketidakwajaran di Kasus PT Golden Agin Nusa
-
Bukan Sekadar Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 75, Begini Cara Benar Kuasai Kurikulum Merdeka
-
5 Rekomendasi Sepeda Kalcer 2026 yang Bikin Kamu Stylish di Jalan, Lengkap dengan Harganya