SuaraBogor.id - Pengikut aliran Syiah di Bogor nampaknya semakin banyak saat ini. Bahkan, di Kota Hujan ini terdapat kampung syiah.
Lokasi kampung Syiah di Bogor ini berlokasi di Gang Siti Hasan – Pancasan, RT 03/04, Kelurahan Pasirkuda, Kota Bogor, Jawa Barat.
Menurut keterangan warga setempat berinisial FH mengatakan, saat ini kondisi di kampung syiah Bogor sudah kondusif
"Sudah kondusif. Jamaahnya sudah melakukan aktivitas seperti biasa. Itu buktinya ada yang baru pulang sekolah," katanya kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Jumat (11/12/2021).
Menurut lelaki berambut pelontos itu, padepokan IPABI sudah berdiri sejak 1993 di Gang Siti Hasan, di mana se¬belumnya hanya diisi empat KK dengan 16 jiwa.
"Sudah 23 tahun yang lalu berdiri di sini. Kalau semalam, total ada seratus jamaah yang kumpul di sini," ucapnya.
Dilanjutkannya, warga sekitar kampung Syiah, pun tak mengetahui bagaimana cara perekrutan jamaah IPABI. Sepengetahuannya, hanya dalam beberapa tahun saja jamaah sudah ramai.
"Itu juga awalnya dari kalangan kecil, tetapi tiba-tiba penuh dan mencuat baru tahun kemarin ramai penolakan keberadaan mereka," lanjutnya.
Aaparat keamanan berjaga-jaga di lokasi kejadian untuk mengantisipasi adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Baca Juga: Babak 8 Besar Liga 2: Persis Solo Pilih Berangkat Lebih Awal ke Bogor karena Hal Ini
Setiap masyarakat sipil yang hendak memasuki area IPABI, tak di perkenankan naik ke tanjakan yang berkelok setinggi sepuluh meter tersebut.
Di tengah penjagaan yang diberikan aparat Kepolisian dan TNI Kota Bogor, lantunan ayat suci terdengar dari pintu masuk IPABI, Bogor.
“Hari ini (kemarin) pengajian terakhir dilakukan dari pukul 14:00 hingga 17:00 WIB. Pengajian sendiri sudah di lakukan sejak 1 Muharram atau Minggu (2/10) lalu,” tuturnya.
Jamaah di kampung Syiah kebanyakan dari luar Pasirjaya. Jamaahnya banyak berasal dari Ciomas, Kabupaten Bogor.
Sementara, pada Rabu (12/10) merupakan malam terakhir perayaan Asy¬ura yang sebelumnya telah digelar 1 Muharram atau Minggu (2/10) lalu, selama sepuluh hari.
Banyak kalangan yang menganggap penganut ajaran tersebut menyimpang. Namun, hingga kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak pernah mengeluarkan fatwa menyimpang maupun yang lainnya.
Berita Terkait
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Video Pemuda di Bogor Siram Air Kencing ke Waria, Dalih Lakukan 'Bersih-bersih'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
Kemarau Mulai Terasa, Debit Ciliwung di Bendungan Katulampa Turun Drastis
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda