Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Senin, 13 Desember 2021 | 16:19 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat di dalam toko area pasar Tradisional.[Instagram]

Seperti diketahui aturan kebijakan ini telah ada dalam Kebijakan Peraturan Walikota ( Perwali)  Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di toko atau retail modern.  Kini Pemerintah Kota Bogor menerapkan aturan serupa untuk pasar tradisional.

Kontributor : Ririn Septiyani

Load More