SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin telah mengeluarkan surat edaran aturan merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di masa Pandemi Covid-19 ini. Surat tersebut resmi diedarkan Selasa (14/12/2021).
Pihaknya menitikberat pengawasan ketat pada kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. "Saya kira Memang momen nataru ini kan banyak pembatasan jadi kira-kira untuk wisata di manapun kawasan lainnya karena keterbatasan minimal 50 persen jadi dijegat kalau sudah penuh jangan dulu di suruh masuk, sampai ada yang keluar baru masuk lagi," Katanya
Ade Yasin mengimbau kepada masyarakat agar merayakan libur Nataru di rumah saja. Sedangkan bagi masyarakat yang hendak melakukan ibadah Natal, tetap menjalankan Prokes dan gereja hanya boleh menerima kapasitas jemaat sebanyak 50 persen dari tempat ibadah.
" Jadi saya kira gitu loh, jadi saya kira didalam suratnya sudah habis itu ada larangan untuk merayakan tahun baru dengan cara pesta-pesta, konvoi, arak-arakan membakar petasan, dan lain-lain sudah tidak tren lagi sekarang karena masih dalam kondisi pandemi,"kata Ade Yasin.
" Natal dan tahun baru kan sudah ada surat edaran nya dilaksanakan dengan sederhana,"tambahnya lagi.
Ade Yasin juga menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak berpesta, konvoi, arak-arakan, membakar petasan
"Khusus tahun ini cukup rayakan tahun baru bersama keluarga dirumah masing-masing," imbaunya lagi.
Kontributor: Devina
Tag
Berita Terkait
-
KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di BPN Bogor
-
Bangunan Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Dibongkar
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang Terkait Pembukaan Blokir Lahan PT Summarecon
-
Diduga Curi Motor Honda Vario di Ciseeng, Pria Bersembunyi di Kali
-
Trase Baru Batutulis Ditargetkan Resmi Beroperasi Awal November 2026
-
Trase Baru Batutulis Bogor Tak Dilengkapi Jalur Darurat Rem Blong
-
Dukung Strategi Investasi Nasabah, BRI Wealth Management Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru