SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin telah mengeluarkan surat edaran aturan merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di masa Pandemi Covid-19 ini. Surat tersebut resmi diedarkan Selasa (14/12/2021).
Pihaknya menitikberat pengawasan ketat pada kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. "Saya kira Memang momen nataru ini kan banyak pembatasan jadi kira-kira untuk wisata di manapun kawasan lainnya karena keterbatasan minimal 50 persen jadi dijegat kalau sudah penuh jangan dulu di suruh masuk, sampai ada yang keluar baru masuk lagi," Katanya
Ade Yasin mengimbau kepada masyarakat agar merayakan libur Nataru di rumah saja. Sedangkan bagi masyarakat yang hendak melakukan ibadah Natal, tetap menjalankan Prokes dan gereja hanya boleh menerima kapasitas jemaat sebanyak 50 persen dari tempat ibadah.
" Jadi saya kira gitu loh, jadi saya kira didalam suratnya sudah habis itu ada larangan untuk merayakan tahun baru dengan cara pesta-pesta, konvoi, arak-arakan membakar petasan, dan lain-lain sudah tidak tren lagi sekarang karena masih dalam kondisi pandemi,"kata Ade Yasin.
" Natal dan tahun baru kan sudah ada surat edaran nya dilaksanakan dengan sederhana,"tambahnya lagi.
Ade Yasin juga menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak berpesta, konvoi, arak-arakan, membakar petasan
"Khusus tahun ini cukup rayakan tahun baru bersama keluarga dirumah masing-masing," imbaunya lagi.
Kontributor: Devina
Berita Terkait
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
-
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
-
BGN Beri Teguran ke SPPG Buntut Keracunan MBG di Bogor dan Bakal Setop Pemasok jika Bahan Tak Segar
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Firdaus Pendaki Hilang di Gunung Binaiya Ditemukan Meninggal Setelah 21 Hari
-
BRI Genjot Pembiayaan Berkelanjutan: Sentuh Angka Fantastis Rp796 Triliun!
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9