SuaraBogor.id - Bupati Cianjur Herman Suherman, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Larangan Cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk berlibur keluar kota saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, berikut sanksi tegas untuk mereka yang melanggar.
“Saya sudah mengeluarkan SE Larangan Cuti bagi ASN pada libur Natal dan Tahun Baru 2022, termasuk bepergian keluar kota selama hari libur tersebut,” kata Herman kepada Antara di Cianjur Selasa (14/12/2021)
Hanya saat keperluan penting dan mendesak, ujar dia, maka ASN diizinkan untuk keluar kota, namun harus melapor kepada pimpinannya masing-masing sebelum melakukan perjalanan.
Pihaknya meminta semua pimpinan OPD segera melaporkan setiap ASN di lingkungannya yang mengajukan perizinan.
“Bagi yang sifatnya mendesak, silakan membuat laporan kepada masing-masing pimpinannya. Tidak hanya kepada pimpinan namun harus ditembuskan langsung ke bupati," katanya.
SE Larangan Cuti itu berlaku bagi semua ASN mulai dari pejabat dan staf. “Larangan ini berlaku bagi semua ASN, baik itu pimpinan dan staf tanpa terkecuali,” katanya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Cianjur, Dadan Ginanjar, mengatakan pihaknya akan mengawasi ketat ASN terkait SE Larangan Cuti dan bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang sudah dikeluarkan Bupati Cianjur.
"Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh ASN di Cianjur, selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 sesuai SE Bupati yang melarang ASN cuti atau bepergian keluar kota. Kalau ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi tegas serta sanksi disiplin," katanya.
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025, Libur Hingga Bulan Depan
-
Apakah Kenaikan Yesus Kristus sama dengan Paskah? Ini Penjelasannya
-
Klaim Sudah Ada Puluhan Ribu Guru Tersedia Buat Ngajar di Sekolah Rakyat, Kemensos: Tapi...
-
Berapa Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025? Begini Cara Ceknya, Segera Cair!
-
CPNS 2025: Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal dan Formasi Prioritas!
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Untuk Malam Ini, Klaim Sekarang!
-
Jaker Gedor Cibinong, Sembilan Tuntutan Budaya untuk Masa Depan
-
Bahaya Mengintai! Kemenkes dan BPOM Soroti Keamanan Pangan Program Gizi Gratis
-
Akhiri Polemik TPA Galuga, Bupati dan Wali Kota Bogor Sepakat Kelola Sampah Bersama
-
Klaim Sekarang! DANA Kaget Ratusan Ribu Menanti di Sini, Buruan Klik