SuaraBogor.id - Bupati Cianjur Herman Suherman, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Larangan Cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk berlibur keluar kota saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, berikut sanksi tegas untuk mereka yang melanggar.
“Saya sudah mengeluarkan SE Larangan Cuti bagi ASN pada libur Natal dan Tahun Baru 2022, termasuk bepergian keluar kota selama hari libur tersebut,” kata Herman kepada Antara di Cianjur Selasa (14/12/2021)
Hanya saat keperluan penting dan mendesak, ujar dia, maka ASN diizinkan untuk keluar kota, namun harus melapor kepada pimpinannya masing-masing sebelum melakukan perjalanan.
Pihaknya meminta semua pimpinan OPD segera melaporkan setiap ASN di lingkungannya yang mengajukan perizinan.
“Bagi yang sifatnya mendesak, silakan membuat laporan kepada masing-masing pimpinannya. Tidak hanya kepada pimpinan namun harus ditembuskan langsung ke bupati," katanya.
SE Larangan Cuti itu berlaku bagi semua ASN mulai dari pejabat dan staf. “Larangan ini berlaku bagi semua ASN, baik itu pimpinan dan staf tanpa terkecuali,” katanya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Cianjur, Dadan Ginanjar, mengatakan pihaknya akan mengawasi ketat ASN terkait SE Larangan Cuti dan bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang sudah dikeluarkan Bupati Cianjur.
"Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh ASN di Cianjur, selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 sesuai SE Bupati yang melarang ASN cuti atau bepergian keluar kota. Kalau ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi tegas serta sanksi disiplin," katanya.
Berita Terkait
-
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur dan Peluang Long Weekend
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Mulai Juni: Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya
-
Pemerintah Resmi Perpanjang Kebijakan WFH 2 Bulan Imbas Perang AS vs Iran
-
Libur Idul Adha 2026 Berapa Hari? Bersiaplah Liburan Long Weekend 6 Hari Full!
-
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor
-
Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus
-
7 Fakta Pengejaran Pelaku Pembunuhan Wanita di Yasmin Bogor: Mobil Terguling hingga Sosok Korban
-
Pelaku Sudah Ditangkap, Kapolresta Bogor Kota Janji Bongkar Motif Pembunuhan
-
Mata Ditutup Kain dan Leher Disayat, Pelarian Pembunuh AAA Berakhir Tragis di Jalanan Bogor