SuaraBogor.id - Bupati Cianjur Herman Suherman, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Larangan Cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk berlibur keluar kota saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, berikut sanksi tegas untuk mereka yang melanggar.
“Saya sudah mengeluarkan SE Larangan Cuti bagi ASN pada libur Natal dan Tahun Baru 2022, termasuk bepergian keluar kota selama hari libur tersebut,” kata Herman kepada Antara di Cianjur Selasa (14/12/2021)
Hanya saat keperluan penting dan mendesak, ujar dia, maka ASN diizinkan untuk keluar kota, namun harus melapor kepada pimpinannya masing-masing sebelum melakukan perjalanan.
Pihaknya meminta semua pimpinan OPD segera melaporkan setiap ASN di lingkungannya yang mengajukan perizinan.
“Bagi yang sifatnya mendesak, silakan membuat laporan kepada masing-masing pimpinannya. Tidak hanya kepada pimpinan namun harus ditembuskan langsung ke bupati," katanya.
SE Larangan Cuti itu berlaku bagi semua ASN mulai dari pejabat dan staf. “Larangan ini berlaku bagi semua ASN, baik itu pimpinan dan staf tanpa terkecuali,” katanya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Cianjur, Dadan Ginanjar, mengatakan pihaknya akan mengawasi ketat ASN terkait SE Larangan Cuti dan bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang sudah dikeluarkan Bupati Cianjur.
"Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh ASN di Cianjur, selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 sesuai SE Bupati yang melarang ASN cuti atau bepergian keluar kota. Kalau ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi tegas serta sanksi disiplin," katanya.
Berita Terkait
-
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Lengkap
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Rayakan Natal dan Tahun Baru 2026 Penuh Warna di Satoria Hotel Yogyakarta
-
Gaji ASN DKI Aman! Walau Dana Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Tunjangan Ini Dipastikan Tak Tersentuh
-
Mekanisme Pencairan TPG Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN: Verifikasi info GTK
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Bullion Services dan Transformasi Digital Pegadaian
-
Razia Pajak 3 Hari di Simpang Sentul Bogor: Siapa Belum Bayar Kena Cekal!
-
Bikin Penasaran! Abdul Khoir Punya Rencana Ini Untuk Susukan Bojonggede
-
Jalur 4 Stasiun Depok Lumpuh Sempat Kacaukan KRL, Sekarang Rute Bogor-Jakarta Normal Lagi
-
Rahasia Mendapatkan Ratusan Ribu dari 5 Link DANA Kaget, Cepat Sebelum Kehabisan Kuota!