SuaraBogor.id - Peraturan ganjil genap Bogor merupakan peraturan dalam penggunaan transportasi umum. Berikut ini ulasan mengenai peraturan ganjil genap Bogor. Penentuan ganjil genap adalah pada angka terakhir nomor polisi kendaraan yang mempunyai digit genap, maka akan dianggap genap. Dan boleh beroperasi pada tanggal genap saja.
Sedangkan untuk angka terakhir nomor polisi yang mempunyai digit ganjil, maka akan dianggap ganjil. Dan hanya boleh beroperasi pada tanggal ganjil saja.
Melansir dari berbagai sumber, ganjil genap Bogor ini diberlakukan pada Hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama masa PPKM diperpanjang. Hal ini dilakukan demi membatasi penyebaran COVID-19. Perarturan ganjil genap ini diikuti dengan beberapa ketentuan lainnya, seperti:
1. Masyarakat yang akan melakukan akivitas perjalanan antar daerah harus menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Perhatikan Ini jika Ingin Berlibur ke Pantai Palabuhanratu Akhir Pekan Ini
2. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan domestic yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
3. Menunjukkan hasil PCR h-2 untuk perjalanan memakai pesawat udara, sementara untuk antigen H-1 untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut.
4. Ketetuan 1, 2, dan 3 tidak berlaku bagi wilayah aglomerasi seperti wilayah Jabodetabek.
5. Untuk sopi kendaraan logistic dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
Adapun beberapa titik lokasi yang dijadikan sebagai pos check point ganjil genap bogor, di antaranya:
Baca Juga: Dear Wisatawan, Malam Tahun Baru Puncak Bogor Bakal Ditutup Total, Ini Penjelasan Polisi
- Cibanon
- Gate tol Ciawi
- Simpang Gadog
- Pasir Angin
- Rainbow Hills
- Bellanova
- Sentul Utara
- Simpang Borr
- SPBU Vivo
- Simpang MCD Lodaya
- Simpang Baranangsiang
- Simpang Bale Binarium
- Simpang Pos Terpadu
- Simpang Irama Nusantara
- Simpang Yasmin
- Puteran Bumi Aki
- Simpang Internasional Motor
- SPBU Veteran
- Simpang Cifor
Apabila kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap Bogor, maka akan diputar balikan. Namun, ada beberapa kendaran yang dikecualikan dari aturan ini, yakni:
- Damkar
- Ambulance / mobil jenazah
- Tenaga medis
- Kendaraan dinas TNI / Polri
- Angkutan umum
- Angkutan online
- Angkutan logistik atau sembako
- Kondisi darurat lainnya
Demikian aturan ganjil genap Bogor. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya
-
Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Hari Ini Ditiadakan!
-
Update Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Lebaran, Sampai Kapan Ganjil-genap Ditiadakan?
-
Ganjil Genap Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Titik Lokasi dan Jamnya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai