SuaraBogor.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur didemo mahasiswa, Rabu (15/12/2021). Mahasiswa yang tergabung dalam 2 aliansi melakukan aksi menuntuh Kepala Dinas Kesehatan Irvan Nur Fauzy mundur dari jabatannya.
Melansir CianjurToday, tuntutan mundur itu disebabkan Kadinkes Irvan dinilai lambat menangani kasus gizi buruk dan stunting di Cianjur.
Kemudian adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menyebabkan keterlambatan penanganan Covid-19 di Cianjur.
“Ada beberapa tuntutan, yang pertama itu memang terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dana Covid-19. Kemudian lalai dalam menangani kasus gizi buruk dan stunting di Cianjur,” kata juru bicara aksi Jaelani.
Menurutnya, Dinas Kesehatan saat ini memang fokus terhadap Covid-19. Namun jangan sampai permasalahan lain terabaikan, seperti halnya gizi buruk atau stunting.
“Salah satu contoh Dinas Kesehatan mengeluarkan kebijakan terkait oksigen diperuntukan pasien Covid. Tapi ketika ada yang memang membutuhkan oksigen bukan pasien covid lalu tidak diberikan, itu bisa meninggal seperti kemarin di Sukaluyu,” ucapnya.
Selain itu permasalahan lainnya yaitu adanya dugaan penyelewengan anggaran APBD sekitar Rp9 milliar dalam 2 tahap. Pertama untuk APD tenaga kesehatan, yang kedua untuk penyelesaian pembentukan Satgas.
“Realisasinya kemana? Kita lihat misal oksigen diperuntukkan untuk masyarakat yang memang terkena Covid dan APD untuk para petugas, tapi Covid masih ada. Lantas menurunkan ataupun menghilangkan secara keseluruhan Covid di wilayah daerah Cianjur ini mana, kok masih ada?” ucapnya.
Ia menuturkan, aksi demo ini akan terus dilakukan selama 3 hari berturut-turut. Dalam aksi tersebut, pihaknya ingin menemui kepala dinas namun yang ada hanya sekretaris dinas saja.
“Hasil aksi tadi nanti besok kita akan audiens dengan Bupati Cianjur dan Dinas Kesehatan di pendopo,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal menegaskan, memberikan klarifikasi terkait beberapa poin yang disampaikan para mahasiswa.
“Saya luruskan, kami melaksanakan penanganan Covid-19 dari 2020 hingga 2021 ini sesuai aturan yang ada. Jadi tidak benar dugaan korupsi di dinkes ini. Saat ini juga kita masih bertugas dan berkomitmen menuntaskan kasus Covid-19,” kata dia.
Yusman menjelaskan, jika memang ada dugaan korupsi di dinkes, silakan dilaporkan kepada aparat hukum.
“Karena kenapa? Kami merasa yakin dengan tindakan selama ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya dinkes tidak lalai menangani kasus-kasus yang lain seperti stunting meskipun dalam masa Covid-19.
Berita Terkait
-
Mengajar Tanpa Belajar, Dosa Intelektual yang Terlupakan
-
Tangkal Radikalisme dan Aksi Teroris di Daerah, BNPT Gandeng Mahasiswa, Gimana Caranya?
-
KIP Kuliah dan Budaya Gengsi: Bantuan Pendidikan yang Melenceng dari Tujuan
-
Universitas Nusa Mandiri Siap Membuka Penerimaan Mahasiswa Baru September 2025
-
Kebiasaan Lempar Pertanyaan ke GPT dan 'Matinya' Rasa Ingin Tahu Mahasiswa
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
Terkini
-
BRI Kuatkan UMKM Kota Batu Lewat Pembiayaan dan Pemberdayaan Klasterkuhidupku
-
7 Ikhtiar Menemukan Jodoh Menurut Buya Yahya
-
DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD, Mulai Bahas 4 Raperda: Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor
-
The Banker Nobatkan BRI sebagai Bank Terbaik di Indonesia 2025
-
Fokus Dana Murah, BRI Perkuat Struktur Pembiayaan Berkelanjutan