SuaraBogor.id - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyebut Kota Depok, Jawa Barat sebagai zona merah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Hal tersebut disampaikan Arist saat mengunjungi Mapolrestro Depok di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (16/12/2021).
"Depok ini sudah zona merah terhadap kejahatan seksual, baik itu di lingkungan rumah atau di lingkungan sekolah maupun satuan pendidikan. Ini terbukti," kata Arist pada wartawan.
Depok dianggap layak menyandang status zona merah karena kejahatan seksual terjadi pada banyak korban dan berulang.
Dulu, sebut Arist, lebih dari 20 anak di panti asuhan Gereja jadi korban kekerasan seksual.
Kemudian, jumlah korban ditambah dengan penemuan 10 anak yang dicabuli guru ngajinya di Kecamatan Beji.
"Dan di Depok ini juga itu ada kasus seorang guru yang mengaku guru bahasa inggris melakukan kejahatan seksual terhadap lebih dari 20 anak dalam bentuk sodomi di sekolah dasar," beber Arist.
Wali Kota Depok dianggap gagal melindungi anak-anak, sehingga kasus kekerasan seksual meningkat seperti sekarang.
"Tentu ini harus jadi refleksi untuk Pemkot Depok. Kota yg disebut layak anak itu yang mana?," tegasnya.
Baca Juga: Kebakaran SD di Pelosok Bengkalis, Guru-guru Berhamburan Selamatkan Diri
Dia meminta Pemkot memeriksa seluruh sekolah se-Kota Depok. Baik yang berbasis agama, maupun yang tidak.
Hal ini dinilai perlu karena banyak kasus terjadi di sekolah.
"Saya tidak bisa menggeneralisir pelakunya itu berasal dari lingkungan sekolah berlandaskan agama. Tapi ada oknum-oknum dan ini dibiarkan," tandas Arist.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu
-
Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa
-
Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat
-
Novel Home Sweet Loan: Perjuangan Kaluna Mewujudkan Rumah Impian
-
Buku Islam & Kebangsaan: Menemukan Wajah Islam dalam Rumah Kebangsaan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor