Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 16 Desember 2021 | 18:01 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraBogor.id - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyebut Kota Depok, Jawa Barat sebagai zona merah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Hal tersebut disampaikan Arist saat mengunjungi Mapolrestro Depok di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (16/12/2021).

"Depok ini sudah zona merah terhadap kejahatan seksual, baik itu di lingkungan rumah atau di lingkungan sekolah maupun satuan pendidikan. Ini terbukti," kata Arist pada wartawan.

Depok dianggap layak menyandang status zona merah karena kejahatan seksual terjadi pada banyak korban dan berulang.

Baca Juga: Kebakaran SD di Pelosok Bengkalis, Guru-guru Berhamburan Selamatkan Diri

Dulu, sebut Arist, lebih dari 20 anak di panti asuhan Gereja jadi korban kekerasan seksual.

Kemudian, jumlah korban ditambah dengan penemuan 10 anak yang dicabuli guru ngajinya di Kecamatan Beji.

"Dan di Depok ini juga itu ada kasus seorang guru yang mengaku guru bahasa inggris melakukan kejahatan seksual terhadap lebih dari 20 anak dalam bentuk sodomi di sekolah dasar," beber Arist.

Wali Kota Depok dianggap gagal melindungi anak-anak, sehingga kasus kekerasan seksual meningkat seperti sekarang.

"Tentu ini harus jadi refleksi untuk Pemkot Depok. Kota yg disebut layak anak itu yang mana?," tegasnya.

Baca Juga: Proyek Aspal Rp 2 Miliar di Rumah Dinas Gubernur Sumut Dimulai

Dia meminta Pemkot memeriksa seluruh sekolah se-Kota Depok. Baik yang berbasis agama, maupun yang tidak.

Hal ini dinilai perlu karena banyak kasus terjadi di sekolah.

"Saya tidak bisa menggeneralisir pelakunya itu berasal dari lingkungan sekolah berlandaskan agama. Tapi ada oknum-oknum dan ini dibiarkan," tandas Arist.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More