SuaraBogor.id - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyebut Kota Depok, Jawa Barat sebagai zona merah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Hal tersebut disampaikan Arist saat mengunjungi Mapolrestro Depok di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (16/12/2021).
"Depok ini sudah zona merah terhadap kejahatan seksual, baik itu di lingkungan rumah atau di lingkungan sekolah maupun satuan pendidikan. Ini terbukti," kata Arist pada wartawan.
Depok dianggap layak menyandang status zona merah karena kejahatan seksual terjadi pada banyak korban dan berulang.
Dulu, sebut Arist, lebih dari 20 anak di panti asuhan Gereja jadi korban kekerasan seksual.
Kemudian, jumlah korban ditambah dengan penemuan 10 anak yang dicabuli guru ngajinya di Kecamatan Beji.
"Dan di Depok ini juga itu ada kasus seorang guru yang mengaku guru bahasa inggris melakukan kejahatan seksual terhadap lebih dari 20 anak dalam bentuk sodomi di sekolah dasar," beber Arist.
Wali Kota Depok dianggap gagal melindungi anak-anak, sehingga kasus kekerasan seksual meningkat seperti sekarang.
"Tentu ini harus jadi refleksi untuk Pemkot Depok. Kota yg disebut layak anak itu yang mana?," tegasnya.
Baca Juga: Kebakaran SD di Pelosok Bengkalis, Guru-guru Berhamburan Selamatkan Diri
Dia meminta Pemkot memeriksa seluruh sekolah se-Kota Depok. Baik yang berbasis agama, maupun yang tidak.
Hal ini dinilai perlu karena banyak kasus terjadi di sekolah.
"Saya tidak bisa menggeneralisir pelakunya itu berasal dari lingkungan sekolah berlandaskan agama. Tapi ada oknum-oknum dan ini dibiarkan," tandas Arist.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?
-
Istana Geser ke Hambalang? Prabowo Panggil Para Jenderal dan Menteri Rapat Maraton di Rumah Pribadi
-
Macet Bintaro Jadi Alasan, Nafa Urbach Dihujat Usai Bela Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta
-
Sekelas Wakil Ketua DPR Salah Hitung Matematika Dasar, Jerome Polin sampai Turun Tangan
-
Puan Bela Tunjangan Rp50 Juta Anggota DPR: Sudah Dikaji, Sesuai Harga Jakarta
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK