SuaraBogor.id - Wakil Gubernur Jawa Barat atau Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum membongkar prilaku guru pesantren perkosa 12 santriwati, Herry Wirawan saat mondok di pesantren. Selain perkosa santriwati, rekam jejak Herry Wirawan juga terbilang buruk.
Herry Wirawan menyetubuhi belasan satrinya berulang kali, bahkan beberapa satriwati korban pencabulan itu ada yang hamil dan melahirkan.
Terbaru, Uu Ruzhanul Ulum yang juga dikenal sebagai Panglima Santri mengungkapkan hasil penelusurannya terkait Herry Wirawan. Herry yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa memang pernah menempuh pendidikan di pondok pesantren. Namun, kata Uu, yang bersangkutan punya rekam jejak yang buruk.
“Ternyata memang saya bertanya kepada orang- orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren, tapi gak benar. Terus perilaku dia tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya,” ungkap Uu, dilansir dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Jumat (17/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Uu mengungkapkan rasa prihatinnya atas insiden pemerkosaan belasan santriwati oleh Herry Wirawan. Dia pun menuntut Herry Wirawan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali, kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini,” ungkap Uu.
“Kemudian, kita mendukung kalaupun itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian atau APH (aparat penegak hukum), agar diberlakukan hukum yang berlaku,” sambung Uu menegaskan.
Uu mewanti-wanti masyarakat tidak menyamaratakan semua guru ngaji punya perilaku serupa. Ia mengimbau orangtua tak perlu takut dan khawatir jika putra putrinya menempuh pendidikan di majlis ta’lim, pondok pesantren atau madrasah diniyah, asalkan lembaganya sudah terpercaya serta jelas sejarah dan asal usulnya.
“Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat, belum ditambah majlis-majlis, termasuk juga madrasah diniyah, kemudian juga yang lainnya itu. Harapan kami tidak disamaratakan,” tandas Uu.
Baca Juga: Guru Ngaji yang Diduga Cabuli 9 Santriwati di Tasikmalaya Akhirnya Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan mencabuli belasan santrinya di berbagai tempat di Kota Bandung. Tidak hanya di pesantren TM tempatnya mengajar di kawasan Cibiru Kota Bandung, Herry juga mencabuli santri-santrinya di apartemen hingga hotel.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengungkapkan, perbuatan cabul dilakukan Herry yang kini sudah berstatus terdakwa di berbagai tempat, di antaranya di Yayasan Pesantren TM, Yayasan Komplek Sinergi, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.
“Perbuatan terdakwa Herry Wirawan alias Heri bin Deded Dilakukan sekitar tahun 2016 sampai dengan 2021,” ungkap Dodi, Rabu (8/12/2021). Selain melakukan perbuatan biadab dan tak bermoral menyetubuhi belasan santrinya, Herry Wirawan juga melakukan tindak pidana lainnya.
Herry yang kini sudah berstatus terdakwa itu menyalahgunakan dana bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi hak santri-santrinya hingga mengeksploitasi santrinya demi keuntungan ekonomi pribadinya.
“Yayasan (pesantren) itu dijadikan modus operandi kejahatannya,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana, Kamis (9/12/2021).
Berita Terkait
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Kegocek Wagub Jabar! Dirumorkan ke Persib, Jese Perpanjang Kontrak di Las Palmas
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM
-
Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Buntut Aksi 'Bogor Bersih LGBT', Pemerintah Warning Kelompok Pemuda yang Main Hakim Sendiri