SuaraBogor.id - Wakil Gubernur Jawa Barat atau Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum membongkar prilaku guru pesantren perkosa 12 santriwati, Herry Wirawan saat mondok di pesantren. Selain perkosa santriwati, rekam jejak Herry Wirawan juga terbilang buruk.
Herry Wirawan menyetubuhi belasan satrinya berulang kali, bahkan beberapa satriwati korban pencabulan itu ada yang hamil dan melahirkan.
Terbaru, Uu Ruzhanul Ulum yang juga dikenal sebagai Panglima Santri mengungkapkan hasil penelusurannya terkait Herry Wirawan. Herry yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa memang pernah menempuh pendidikan di pondok pesantren. Namun, kata Uu, yang bersangkutan punya rekam jejak yang buruk.
“Ternyata memang saya bertanya kepada orang- orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren, tapi gak benar. Terus perilaku dia tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya,” ungkap Uu, dilansir dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Jumat (17/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Uu mengungkapkan rasa prihatinnya atas insiden pemerkosaan belasan santriwati oleh Herry Wirawan. Dia pun menuntut Herry Wirawan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali, kedua saya merasa prihatin sebagai komunitas pondok pesantren kejadian semacam ini,” ungkap Uu.
“Kemudian, kita mendukung kalaupun itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian atau APH (aparat penegak hukum), agar diberlakukan hukum yang berlaku,” sambung Uu menegaskan.
Uu mewanti-wanti masyarakat tidak menyamaratakan semua guru ngaji punya perilaku serupa. Ia mengimbau orangtua tak perlu takut dan khawatir jika putra putrinya menempuh pendidikan di majlis ta’lim, pondok pesantren atau madrasah diniyah, asalkan lembaganya sudah terpercaya serta jelas sejarah dan asal usulnya.
“Sekitar 12 ribu pondok pesantren yang ada di Jawa Barat, belum ditambah majlis-majlis, termasuk juga madrasah diniyah, kemudian juga yang lainnya itu. Harapan kami tidak disamaratakan,” tandas Uu.
Baca Juga: Guru Ngaji yang Diduga Cabuli 9 Santriwati di Tasikmalaya Akhirnya Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Herry Wirawan mencabuli belasan santrinya di berbagai tempat di Kota Bandung. Tidak hanya di pesantren TM tempatnya mengajar di kawasan Cibiru Kota Bandung, Herry juga mencabuli santri-santrinya di apartemen hingga hotel.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengungkapkan, perbuatan cabul dilakukan Herry yang kini sudah berstatus terdakwa di berbagai tempat, di antaranya di Yayasan Pesantren TM, Yayasan Komplek Sinergi, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.
“Perbuatan terdakwa Herry Wirawan alias Heri bin Deded Dilakukan sekitar tahun 2016 sampai dengan 2021,” ungkap Dodi, Rabu (8/12/2021). Selain melakukan perbuatan biadab dan tak bermoral menyetubuhi belasan santrinya, Herry Wirawan juga melakukan tindak pidana lainnya.
Herry yang kini sudah berstatus terdakwa itu menyalahgunakan dana bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi hak santri-santrinya hingga mengeksploitasi santrinya demi keuntungan ekonomi pribadinya.
“Yayasan (pesantren) itu dijadikan modus operandi kejahatannya,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana, Kamis (9/12/2021).
Berita Terkait
-
Senasib dengan RK, Eks Wagub Jabar Uu Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bank BJB
-
Profil Kiai Supar: Ngaku Bisa Gandakan Diri, Tuduh Jelmaannya yang Hamili Santriwati
-
Sembunyi di Plafon, Pimpinan Ponpes Cabul di Serang Dibekuk Polisi Usai Warga Mengamuk
-
Pondok Pesantren di Serang Diamuk Massa, Diduga Karena Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati
-
Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI