SuaraBogor.id - Surat Al Ikhlas merupakan surat ke 112 dalam Al-Quran. Surat ini termasuk Surat Makkiyah yang berarti surat ini diturunkan di Makkah.
Surat ini menegaskan keesaan Allah SWT dan menolak segala bentuk penyekutuan. Surat Al Ikhlas menegaskan bahwa Allah Maha Esa dan Allah adalah tempat bergantung.
Surat ini juga menegaskan bahwa Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan.
Al Ikhlas memiliki beberapa keutamaan dan asbabun nuzul diturunkannya surat ini.
Baca Juga: Surat Al Ikhlas: Bacaan, Arti, dan Keutamaannya
Asbabun Nuzul surat ini adalah saat itu Kaum Quraisy meminta Nabi Muhammad SAW menjelaskan keturunan Allah dan leluhurnya.
Kemudian Allah menurunkan surat ini. Sumber lain mengatakan bahwa kaum Musyrikin mengatakan, "Jelaskan kepada kami sifat-sifat Tuhanmu", kemudian turunlah surat ini sebagai jawabannya.
Kaum Nasrani juga pernah menanyakan gambaran Allah yang kemudian Allah turunkan surat ini.
Keutamaan Surat Al Ikhlas yakni apabila membaca sekali surat Al Quran sama seperti membaca sepertiga Al Quran.
Oleh karena itu, apabila membaca Al Ikhlas 3 kali, sama dengan mengkhatamkan Al Quran.
Baca Juga: Arti dan Keutamaan Surat Al Ikhlas
Pernyataan ini didukung peristiwa perintah Nabi Muhammad SAW kepada seorang sahabat untuk mengkhatamkan Al Quran setiap sebelum tidur.
Berita Terkait
-
Bacaan Surat Al Ikhlas, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
-
Jelang Pencoblosan, Anies Minta Pendukung Rajin-rajin Baca Surat Al-Ikhlas
-
2 Hari Jelang Pilpres 2024, Anies Minta Pendukung Rajin-rajin Baca Surat Al-Ikhlas
-
Apakah Boleh Membaca Surat Al Ikhlas Pada Sholat Subuh? Ini Penjelasannya
-
9 Amalan 10 Muharram, Apa Saja? Puasa, Menjenguk Orang Sakit hingga Baca Surat Al-Ikhlas
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Bangga! Layanan Wealth Management BRI Diganjar Penghargaan Internasional oleh Euromoney
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi