SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor kembali menyoroti soal kawin kontrak yang kerap terjadi di wilayah Puncak Bogor, Jawa Barat.
Kali ini, MUI meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membuat peraturan daerah (Perda) soal kawin kontrak.
Desakan agar membuat peraturan itu tertuang dalam Ijtima Ulama hasil keputusan pertemuan yang diadakan para ulama dari 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Ketua MUI Kabupaten Bogor, Ahmad Mukri Aji menjelaskan bahwa, hal itu merupakan desakan khususnya dari para ulama wilayah Kecamatan, salah satunya Kecamatan Cisarua yang berada di kawasan Puncak Bogor.
“Ini desakan ulama khususnya Cisarua dan beberapa kecamatan lainnya,” kata Ahmad Mukri Aji Selasa 21 Desember 2021.
Tak hanya itu menurut Mukri Aji, kawin kontrak dinilai lebih mengarah kepada prostitusi yang terselubung.
“Sehingga sangat bahaya ini. Yang dipilih anak gadis, anak kita,” tambahnya.
Dia mengatakan bahwa kawin kontrak ini dilakukan dengan wali dan saksi palsu serta bersifat sesaat berlangsung selama seminggu, sebulan atau beberapa bulan.
Ketika si perempuan korbannya hamil, menurut Mukri, ini yang menjadi masalah karena tanggung jawabnya jadi tak jelas.
Baca Juga: Beredar Foto Penggerebekan Selebgram TE Pakai Lingerie, Warganet Heboh
“Agama Islam mengajarkan kalau nikah itu permanen dari muda sampai sepuh, sampai wafat. Sehingga hal ini diusulkan menjadi perda untuk mengikat hukumnya oleh para penegak hukum. Minimal peraturan bupati, Perbup,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung
-
Citeureup, Nanggung dan Babakan Madang Mulai Kekeringan, Ribuan Jiwa Krisis Air Bersih
-
Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas