Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 25 Desember 2021 | 12:20 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya. [Devina/SuaraBogor]

Pihaknya juga bakal mengantisipasi mobilitas warga mulai momen Natal yang jatuh Sabtu (25/12) dan tahun baru Sabtu (1/1/2022), kepolisian akan memberlakukan ganjil genap pelat nomor kendaraan.

"Kebetulan perayaan Natal dan tahun baru ini akhir pekan, sehingga kami akan berlakukan ganjil genap sesuai kondisi dan situasi di lapangan," katanya pula. (Antara)

Load More