SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya dan Bupati Bogor Ade Yasin mengucurkan anggaran, untuk warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga yang tersebar di Desa Galuga, Desa Dukuh dan Desa Cijujung, Kabupaten Bogor.
Pada tahun 2021 ini, Pemkab dan Pemkot Bogor gelontorkan dana Kompensasi Dampak Negatif TPAS Galuga sekitar Rp3,3 miliar.
Dana tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Bogor sebesar Rp1.739.750.000 yang sudah ditransfer ke rekening kas desa Galuga, Desa Dukuh dan Desa Cijujung pada 3 Desember lalu.
Sedangkan dana dari Pemerintah Kota Bogor sebesar Rp1.660.750.000. Pada akhir Desember 2021 ini, dana tersebut harus sudah dibagikan kepada warga terdampak TPAS Galuga.
“Saat ini dana KDN TPAS Galuga dari Pemerintah Kota Bogor sedang dalam proses pencairan. Karena harus menunggu tandatangan persetujuan Walikota Bogor,” kata Kepala UPTD persampahan DLH Kota Bogor Albert Nanlohy.
Albert memastikan bahwa pada akhir bulan Desember ini, dana KDN sudah ditransfer ke rekening desa. Dan harus segera dibagikan kepada warga terdampak.
"Dana ini harus dicairkan pada akhir tahun ini. Dan tidak bisa ditangguhkan pada tahun depan karena anggarannya bisa hangus,” kata Albert Nanlohy.
Sementara itu, berdasarkan Perjanjian Kerjasama pengelolaan TPAS Galuga yang ditandatangani Bupati Bogor Ade Yasin dan Wali Kota Bogor Bima Arya.
Dana KDN TPAS Galuga dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor itu dialokasikan untuk Desa Galuga 55 persen. Untuk Desa Cijujung 30 persen dan untuk Desa Dukuh 15 persen.
Baca Juga: Alghiffari Aqsa: Ade Emon Warga Yang Lawan Sentul City Diproses Pidana dan Disiksa
Dari tiga desa yang mendapatkan dana KDN TPAS Galuga.
Masing masing desa harus mengalokasikan dana KDN TPAS Galuga. Yaitu 60 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Untuk oprasional 5 persen. Untuk pembangunan insfrastruktur 35 persen.
Berita Terkait
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat
-
Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi
-
Bupati Bogor Lantik Pejabat SKPD Baru di Mall, Awali 2026 dengan Semangat Pelayanan Publik
-
Memulai 2026 dengan Langit Baru, 5 Doa dan Afirmasi agar Mental Tetap Waras dan Rezeki Lancar
-
Polres Bogor Jadi Pilot Project Jabar: Bentuk Satuan Khusus Berantas Perdagangan Orang