SuaraBogor.id - Dukungan terus mengalir untuk Polda Jawa Barat dalam menindak kasus ujaran kebencian yang menyeret nama Habib Bahar.
Kali ini datang dari Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.
Edi mengatakan Polda Jabar bertindak sesuai prosedur dalam meningkatkan status hukum Habib Bahar dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Artinya, kata dia, penyidik Polda Jabar dalam menangani kasus ini sudah memiliki cukup bukti untuk memproses secara hukum.
Polda Jabar sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dalam perkara ujian kebencian yang dilakukan Habib Bahar saat berceramah di Bandung.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, polisi sebagai aparat negara dalam penegakan hukum memiliki kewajiban untuk melakukan proses hukum terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum tanpa mengenal siapapun dia.
"Sebab, setiap warga sama kedudukannya di depan hukum. Setiap ada dugaan pelanggaran hukum, polisi tidak boleh melakukan pembiaran," katanya.
Dia mengatakan masyarakat mengharapkan tidak boleh ada ujaran kebencian termasuk terhadap pejabat negara.
"Masyarakat tidak ingin ada penyebaran fitnah dan penghasutan serta melakukan provokasi. Karena perbuatan semacam itu jelas adalah bentuk pelanggaran hukum," katanya.
Baca Juga: Momen Haru Habib Bahar Sebelum Datangi Polda Jabar, Bersimpuh Cium Kaki Ibunda
Menurut pemerhati kepolisian ini, setiap melihat pelanggaran hukum, polisi juga tidak boleh melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum.
"Artinya, siapa saja yang melanggar hukum harus diproses. Apakah nanti terbukti bersalah atau tidak, itu menjadi ranah pengadilan," kata dosen hukum pidana ini.
Dia meminta dalam proses hukum, semua pihak harus tetap memegang azas praduga tak bersalah. [Antara]
Berita Terkait
-
Momen Haru Habib Bahar Sebelum Datangi Polda Jabar, Bersimpuh Cium Kaki Ibunda
-
Status Habib Bahar bin Smith Masih Saksi, Kasusnya Lanjut ke Penyidikan
-
Bahar bin Smith Sebut Demokrasi Mati jika Ia Ditahan, Polisi: Masih Saksi
-
Habib Bahar Sebelum Diperiksa: jika Saya Ditahan maka Demokrasi Sudah Mati di NKRI
-
Habib Bahar Diperiksa Polda Jabar Sebagai Saksi Kasus Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Hery Gunardi Raih Best CEO, BRI Group Bawa Pulang Enam Penghargaan Internasional
-
Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif
-
BRI Siap Jadikan Potensi Emas Indonesia Kekuatan Ekonomi Nasional
-
KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor
-
Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan