SuaraBogor.id - Dukungan terus mengalir untuk Polda Jawa Barat dalam menindak kasus ujaran kebencian yang menyeret nama Habib Bahar.
Kali ini datang dari Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan.
Edi mengatakan Polda Jabar bertindak sesuai prosedur dalam meningkatkan status hukum Habib Bahar dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Artinya, kata dia, penyidik Polda Jabar dalam menangani kasus ini sudah memiliki cukup bukti untuk memproses secara hukum.
Polda Jabar sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dalam perkara ujian kebencian yang dilakukan Habib Bahar saat berceramah di Bandung.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, polisi sebagai aparat negara dalam penegakan hukum memiliki kewajiban untuk melakukan proses hukum terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum tanpa mengenal siapapun dia.
"Sebab, setiap warga sama kedudukannya di depan hukum. Setiap ada dugaan pelanggaran hukum, polisi tidak boleh melakukan pembiaran," katanya.
Dia mengatakan masyarakat mengharapkan tidak boleh ada ujaran kebencian termasuk terhadap pejabat negara.
"Masyarakat tidak ingin ada penyebaran fitnah dan penghasutan serta melakukan provokasi. Karena perbuatan semacam itu jelas adalah bentuk pelanggaran hukum," katanya.
Baca Juga: Momen Haru Habib Bahar Sebelum Datangi Polda Jabar, Bersimpuh Cium Kaki Ibunda
Menurut pemerhati kepolisian ini, setiap melihat pelanggaran hukum, polisi juga tidak boleh melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum.
"Artinya, siapa saja yang melanggar hukum harus diproses. Apakah nanti terbukti bersalah atau tidak, itu menjadi ranah pengadilan," kata dosen hukum pidana ini.
Dia meminta dalam proses hukum, semua pihak harus tetap memegang azas praduga tak bersalah. [Antara]
Berita Terkait
-
Momen Haru Habib Bahar Sebelum Datangi Polda Jabar, Bersimpuh Cium Kaki Ibunda
-
Status Habib Bahar bin Smith Masih Saksi, Kasusnya Lanjut ke Penyidikan
-
Bahar bin Smith Sebut Demokrasi Mati jika Ia Ditahan, Polisi: Masih Saksi
-
Habib Bahar Sebelum Diperiksa: jika Saya Ditahan maka Demokrasi Sudah Mati di NKRI
-
Habib Bahar Diperiksa Polda Jabar Sebagai Saksi Kasus Ujaran Kebencian
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Setelah 204 Hari, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Korupsi Bank BJB
-
5 Poin Kritis di Balik Keputusan Berani Dedi Mulyadi Tutup Tambang di Bogor
-
'Perang' Dedi Mulyadi Lawan Raksasa Tambang di Bogor: Korban Jiwa dan Infrastruktur Harga Mati
-
Perintah Keras Dedi Mulyadi: Bersihkan Got, Masa Depan Paris Van Java di Ujung Sumbatan Drainase
-
Tutup Tambang di Bogor, Dedi Mulyadi Tantang Balik: Kenapa Dulu 115 Orang Meninggal Tak Ada Demo?