Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 04 Januari 2022 | 14:53 WIB
Tangkapan layar pelaku pencurian kotak amal di Mushola Depok [Ist]

SuaraBogor.id - Maling gondol kotak amal milik Mushola Babussalam berlokasi di Jalan Pangkalan Jati 2, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Kota Depok.

Aksi pencurian kotak amal yang terbaru diketahui Selasa (4/1/2022) pagi, berkat tangkapan kamera CCTV Mushola.

Dalam video tersebut memperlihatkan pelaku merusak kotak amal berwarna putih yang terletak di depan pintu masuk area salat, lalu mengambil uang dari dalam kotak ke dalam tas yang dibawa pelaku.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku bergegas pergi menggunakan sepeda motor berjenis Suzuki Spin warna biru.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Video Timor Leste Kembali ke Indonesia, Benarkah?

Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan jaket kulit lengan panjang, celana panjang warna krem dan berambut pendek.

"Waktu mau salat zuhur sekitar pukul 12.40 kemarin, Saya lihat orang tersebut datang. Saya kira cuma mau istirahat atau salat," kata Zafar Shodik, salah satu jemaah Mushola, Selasa siang.

Pencurian kotak amal terjadi Senin (3/1/2022) siang kemarin, namun baru diketahui oleh pengurus mushola pagi tadi.

Pengurus mushola baru sadar setelah melihat kotak amal terbuka dan kosong.

"Pengurus yang tinggal di samping mushola langsung mengecek CCTV. Ternyata orang yan ketemu saya pas saya lagi salat itu adalah pelakunya," beber Zafar.

Baca Juga: Fakta Sebenarnya Video Viral Pemuda Penculik Anak Dihajar Massa Sampai 'Ampun Ampun'

Menurut Zafar, ini kali kedua kotak amal mushola dibobol pencuri. Pencurian pertama terjadi sekitar 1 bulan lalu.

"Kejadian pertama pun terekam CCTV. Namun si pencuri sebelum beraksi, melihat cctv dan cameranya agak diputar agar saat Dia beraksi tidak terekam," terangnya.

Pelaku di 2 aksi pencurian kotak amal ini diduga merupakan orang yang sama.

"Soalnya mukanya agak mirip sih," tukas Zafar.

Dia mengaku tidak tahu nilai uang yang berhasil dibawa pencuri kotak amal dalam 2 peristiwa yang terjadi.

Namun berapapun nilai uang yang dicuri, Zafar menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

"Bingung aja sama manusia itu. Kotak amal musala kok diembat juga. kasihan anak istrinya, dikasih makan sama uang haram itu, apalagi dia ambilnya di tempat suci," tandas Zafar.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More