SuaraBogor.id - Netizen ikut berkomentar soal hukuman kepada Gaga Muhammad ringan karena JPU Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Gaga memiliki sikap sopan dan berusia masih muda, sehingga ia hanya dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan sanksi denda 10 juta rupiah.
Banyak netizen yang tidak setuju hukuman yang diberikan kepada Gaga Muhammad oleh JPU PN Jakarta Timur tersebut.
Sebelumnya, Gaga Muhammad (21) sempat terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sebagaimana disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 7 Desember 2021 lalu.
Pantauan Suarabogor.id dari akun media sosial seperti di instagram akun @viralsosmed, yang memperlihatkan soal hukuman Gaga Muhammad, banyak netizen yang berkomentar pedas.
Baca Juga: Dokter Pembakar Bengkel di Cibodas Hingga Tewaskan Satu Keluarga Didakwa Hukuman Mati
"Astagfirullah, Gini Amat Hukum di Indonesia," tulis akun @Ganis***
"Keren hakim sekarang ya, karena sopannya, bukan karena kasusnya," timpal akun @Look***
"Maaf nih jaksa dibayar berapa," tulis @Vitaa***
"Sopan lagi, sopan lagi," tulis juga akun @M3***
Untuk diketahui, denda 10 juta rupiah sendiri bisa diganti dengan hukuman tambahan pidana penjara selama dua bulan jika tak dibayar sebagaimana.
Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun, Ferry Irawan-Venna Melinda Akan Nikah di Bali
“Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, menyadari dan menyesali perbuatannya, masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari,” kata JPU dalam sidang pembacaan tuntutan, Selasa, 4 Januari 2021.
Adapun tuntutan berdasarkan beleid (pertimbangan) yang digunakan jaksa untuk menjerat Gaga, yakni Pasal 310 Ayat (3) Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal tersebut menyebut hukuman maksimal yang dapat diberikan pada pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat, dapat dijatuhi hukuman hingga 5 tahun penjara.
Sementara denda maksimal yang dapat diberikan adalah senilai Rp. 10 juta.
Mengenai hal tersebut, JPU menyatakan hal yang memberatkan Gaga adalah kelumpuhan yang diderita Laura Anna, yang menjadi korban dalam kecelakaan saat mengendarai mobil yang dikemudikan Gaga.
Apalagi, Gaga juga terbukti mengendarai kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Berita Terkait
-
Dokter Pembakar Bengkel di Cibodas Hingga Tewaskan Satu Keluarga Didakwa Hukuman Mati
-
Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun, Ferry Irawan-Venna Melinda Akan Nikah di Bali
-
Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun Penjara karena Sopan, Warganet: Ya Allah
-
Pesepak Bola Indonesia dengan Follower Instagram Terbanyak, Salah Satunya Winger Persib
-
Dapat 1 Juta Pengikut di Instagram, Elkan Baggott Kegirangan
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Lampu Padam, PDAM Menjerit? Klaim DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Langsung Cair
-
Siswi SMP Dirudapaksa Berbulan-bulan, Pelaku Baru Diamankan Setelah Korban Melahirkan
-
Tak Perlu Khawatir Belanja di Blibli, Bisa Retur Alasan Apapun Jika Tidak Sesuai
-
Detik-Detik Terakhir Pegawai Kemendagri Sebelum Hilang di Puncak
-
Dapat Uang Gratis dari Modal Klik? Ini Cara Mudah Klaim DANA Kaget