SuaraBogor.id - Netizen ikut berkomentar soal hukuman kepada Gaga Muhammad ringan karena JPU Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Gaga memiliki sikap sopan dan berusia masih muda, sehingga ia hanya dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan sanksi denda 10 juta rupiah.
Banyak netizen yang tidak setuju hukuman yang diberikan kepada Gaga Muhammad oleh JPU PN Jakarta Timur tersebut.
Sebelumnya, Gaga Muhammad (21) sempat terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sebagaimana disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 7 Desember 2021 lalu.
Pantauan Suarabogor.id dari akun media sosial seperti di instagram akun @viralsosmed, yang memperlihatkan soal hukuman Gaga Muhammad, banyak netizen yang berkomentar pedas.
Baca Juga: Dokter Pembakar Bengkel di Cibodas Hingga Tewaskan Satu Keluarga Didakwa Hukuman Mati
"Astagfirullah, Gini Amat Hukum di Indonesia," tulis akun @Ganis***
"Keren hakim sekarang ya, karena sopannya, bukan karena kasusnya," timpal akun @Look***
"Maaf nih jaksa dibayar berapa," tulis @Vitaa***
"Sopan lagi, sopan lagi," tulis juga akun @M3***
Untuk diketahui, denda 10 juta rupiah sendiri bisa diganti dengan hukuman tambahan pidana penjara selama dua bulan jika tak dibayar sebagaimana.
Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun, Ferry Irawan-Venna Melinda Akan Nikah di Bali
“Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, menyadari dan menyesali perbuatannya, masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari,” kata JPU dalam sidang pembacaan tuntutan, Selasa, 4 Januari 2021.
Adapun tuntutan berdasarkan beleid (pertimbangan) yang digunakan jaksa untuk menjerat Gaga, yakni Pasal 310 Ayat (3) Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal tersebut menyebut hukuman maksimal yang dapat diberikan pada pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat, dapat dijatuhi hukuman hingga 5 tahun penjara.
Sementara denda maksimal yang dapat diberikan adalah senilai Rp. 10 juta.
Mengenai hal tersebut, JPU menyatakan hal yang memberatkan Gaga adalah kelumpuhan yang diderita Laura Anna, yang menjadi korban dalam kecelakaan saat mengendarai mobil yang dikemudikan Gaga.
Apalagi, Gaga juga terbukti mengendarai kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dokter Pembakar Bengkel di Cibodas Hingga Tewaskan Satu Keluarga Didakwa Hukuman Mati
-
Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun, Ferry Irawan-Venna Melinda Akan Nikah di Bali
-
Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun Penjara karena Sopan, Warganet: Ya Allah
-
Pesepak Bola Indonesia dengan Follower Instagram Terbanyak, Salah Satunya Winger Persib
-
Dapat 1 Juta Pengikut di Instagram, Elkan Baggott Kegirangan
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
DANA Kaget Dobel Jumat Malam, Ini Linknya!
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam
-
1 Link Dana Kaget Untuk Siang Ini, Semoga Beruntung
-
Tumpukan Sampah Menggunung, Pemkab Bogor 'Nebeng' ke Lahan Pemkot di TPAS Galuga