SuaraBogor.id - Netizen ikut berkomentar soal hukuman kepada Gaga Muhammad ringan karena JPU Pengadilan Negeri Jakarta Timur menilai Gaga memiliki sikap sopan dan berusia masih muda, sehingga ia hanya dituntut hukuman 4,5 tahun penjara dan sanksi denda 10 juta rupiah.
Banyak netizen yang tidak setuju hukuman yang diberikan kepada Gaga Muhammad oleh JPU PN Jakarta Timur tersebut.
Sebelumnya, Gaga Muhammad (21) sempat terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara sebagaimana disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 7 Desember 2021 lalu.
Pantauan Suarabogor.id dari akun media sosial seperti di instagram akun @viralsosmed, yang memperlihatkan soal hukuman Gaga Muhammad, banyak netizen yang berkomentar pedas.
"Astagfirullah, Gini Amat Hukum di Indonesia," tulis akun @Ganis***
"Keren hakim sekarang ya, karena sopannya, bukan karena kasusnya," timpal akun @Look***
"Maaf nih jaksa dibayar berapa," tulis @Vitaa***
"Sopan lagi, sopan lagi," tulis juga akun @M3***
Untuk diketahui, denda 10 juta rupiah sendiri bisa diganti dengan hukuman tambahan pidana penjara selama dua bulan jika tak dibayar sebagaimana.
Baca Juga: Dokter Pembakar Bengkel di Cibodas Hingga Tewaskan Satu Keluarga Didakwa Hukuman Mati
“Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, menyadari dan menyesali perbuatannya, masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari,” kata JPU dalam sidang pembacaan tuntutan, Selasa, 4 Januari 2021.
Adapun tuntutan berdasarkan beleid (pertimbangan) yang digunakan jaksa untuk menjerat Gaga, yakni Pasal 310 Ayat (3) Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal tersebut menyebut hukuman maksimal yang dapat diberikan pada pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan kelalaian hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat, dapat dijatuhi hukuman hingga 5 tahun penjara.
Sementara denda maksimal yang dapat diberikan adalah senilai Rp. 10 juta.
Mengenai hal tersebut, JPU menyatakan hal yang memberatkan Gaga adalah kelumpuhan yang diderita Laura Anna, yang menjadi korban dalam kecelakaan saat mengendarai mobil yang dikemudikan Gaga.
Apalagi, Gaga juga terbukti mengendarai kendaraan dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Berita Terkait
-
Dokter Pembakar Bengkel di Cibodas Hingga Tewaskan Satu Keluarga Didakwa Hukuman Mati
-
Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun, Ferry Irawan-Venna Melinda Akan Nikah di Bali
-
Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun Penjara karena Sopan, Warganet: Ya Allah
-
Pesepak Bola Indonesia dengan Follower Instagram Terbanyak, Salah Satunya Winger Persib
-
Dapat 1 Juta Pengikut di Instagram, Elkan Baggott Kegirangan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Libas Kamboja 5-1, Erick Thohir Tegaskan Level Sebenarnya Timnas Ada di Laga Versus Vietnam