SuaraBogor.id - Tayamum adalah suatu tindakan untuk bersuci dari hadas kecil maupun besar dengan menggunakan pasir atau debu. Cara ini dilakukan untuk pengganti wudhu atau mandi wajib, jika ditempat tersebut tidak ada air.
Pada kondisi tertentu seperti sakit atau musafir, harus tetap menjalankan sholat dan orang-orang tersebut diperbolehkan untuk melakukan tayamum.
Tayamum ini sudah dijelaskan dalam Al-Quran surat An Nisa ayat 43, yang artinya
“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.”
Dalam melakukan tayamum ada beberapa cara dan doa niat.
Berikut tata cara dan niat tayamum.
1. Siapkan debu yang bersih
2. Menghadap kiblat
3. Membaca niat
Baca Juga: Cara Wudhu yang Benar Menurut Islam
Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah.”
4. Usapkan kedua telapak tangan ke seluruh wajah
5. Telapak tangan menyentuh debu
6. Telapak tangan menyentuh lengan hingga siku
7. Mengusap kedua telapak tangan
Lalu setelah tayamum ada juga doanya, mau tahu bagaimana doa setelah tayamum? Yuk simak di bawah ini.
Berikut doa setelah tayamum.
Asyhadu alla ilaaha illaloh, wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rosuuluh, allohummaj 'alniy minat tawwaabiina, waj 'alniy minal mutathohhiriina waj 'alniy min 'ibaadakash sholihiin, subhaanakallohumma wa bihamdika, asyhadu alla ilaaha illa anta, asytaghfiruka wa atuubu alaik.
Artinya: “Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.”
Sunat Tayammum
1. Membaca basmalah
2. Mendahulukan anggota badan yang kanan daripada yang kiri
3. Menipiskan debu
Selain itu, seorang muslim diperbolehkan tayamum apabila :
1. Tidak ada air, sudah berusaha mencari air, tetapi tidak mendapatkannya sedang waktu salat sudah muak.
2. Sedang sakit, apabila terkena air bagian anggota wudhunya akan bertambah sakitnya menurut keterangan dokter.
3. Dalam perjalanan atau musafir dan sulit mendapatkan air
4. Tayamum dilakukan dengan menggunakan sarana debu yang suci.
Adapun hal-hal yang membatalkan tayamum yaitu :
1. Segala hal yang membatalkan wudhu
2. Melihat air sebelum salat, kecuali yang bertayamum karena sakit.
3. Murtad, keluar dari Islam.
Nah itu tadi, penjelasan mengenai pengertian, tata cara, doa sebelum dan sesudah tayamum.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita
-
Damkar Ciomas Bawa Mobil Tempur Cuma Buat Isi Kolam Renang Bocah yang Nangis Kejer
-
Damkar Bogor Gandeng Media Jadi Jembatan Edukasi Tanggap Bencana dan Bahaya Kebakaran
-
3 Rekomendasi Botol Minum Sepeda Terbaik 2026, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
BRI Salurkan Bonus dan Literasi Keuangan untuk Atlet SEA Games 2025