SuaraBogor.id - Dua rumah warga di Kampung Cijengkol RT 02/02, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Namun dalam musibah kebakaran rumah milik Oom (70) dan Eem (60) kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Rabu (05/01/2022).
Kepala Desa Sukamanah, Cibeber, Iyus Sutomo mengatakan kebakaran yang meludeskan dua unit rumah warga diduga terjadi akibat tungku dengan bahan bakar kayu yang lupa dimatikan.
"Tidak ada korban jiwa ataupun luka, hanya saja kerugian materil ditaksir mencapai Rp 60 juta," saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Disebutkan Iyus, rumah yang terbakar merupakan satu unit rumah semi permanen dan satu unit rumah permanen.
"Ketika itu juga kita langsung melapor ke petugas Damkar terdekat, dan tiba satu unit pemadam kebakaran milik Pemkab Cianjur diterjunkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api," katanya.
Iyus mengungkapkan, setelah beberapa saat kemudian petugas melakukan upaya pemandan, akhirnya api dapat dipadamkan. Tapi kedua pemilik rumah pun terpaksa harus dievakuasi
"Kita evakuasi dulu, karena satu di antara pemilik rumah, yaitu Ibu Oom hidup seorang diri. Kita coba untuk menenangkannya, karena kondisinya masih kaget dan sedih," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: Resmikan 6 Rumah Ibadah Di Universitas Pancasila, Wapres: Jangan Hanya Sebatas Simbol
Berita Terkait
-
Resmikan 6 Rumah Ibadah Di Universitas Pancasila, Wapres: Jangan Hanya Sebatas Simbol
-
4 Kesalahan Wanita saat Memilih Suami, Awas Bisa Berbahaya!
-
Viral Bapak Bapak Kena Lemparan Timba saat Padamkan Kebakaran, Netizen Ngakak
-
Bapak-bapak Kena Musibah Rumah Kebakaran, Aksi Warga Malah Bikin Ngakak
-
Wanita Heran Lihat Benda Bergerak di Pipa RS, Dikira Tikus, Ternyata Begini Penjelasannya
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri