Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 08 Januari 2022 | 08:10 WIB
Ilustrasi boneka arwah anak perempuan. (Pixabay)

Karena mengancam akidah, maka hukum mubah menyimpan boneka berubah menjadi makruh dan bahkan berdosa untuk kasus umat Islam yang merawat spirit dolls.

Daripada mengadopsi boneka arwah, Faozan menilai lebih baik mengadopsi anak yatim piatu atau menyalurkan dana ke panti asuhan guna membantu anak-anak yang membutuhkan.

Load More