SuaraBogor.id - Seekor Kukang Jawa ditangkap warga saat keluar dari habitatnya di Gunung Gede atau Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) beberapa waktu lalu.
Diketahui, hewan yang memiliki nama latin Nycticebus Javanicus itu dikembalikan ke habitatnya setelah sempat ditangkap warga karena berkeliaran ke luar kawasan taman nasional.
Kepala Bidang 1 Wilayah Balai Besar TNGGP, Diah Qurani mengatakan, kawan Gunung Gede-Pangrango merupakan tempat habitatnya Kukang Jawa bersama satwa lainnya.
"Betul, kita telah melepasliarkan seekor Kukang Jawa. Hewan tersebut sebelumnya berkeliaran ke luar kawasan TNGGP dan berhasil ditangkap warga. Kemudian diserahkan kepada kita," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (08/01/2022).
Kukang Jawa, kata dia, masuk dalam kategori yang dilindungi sesuai dengan Undang-undang nomor 5/1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
"Karena itulah, Kukang Jawa yang masuk dalam kategori hewan dilindungi pemerintah ini, kita kembalikan ke habitat asalnya," ucapnya.
Diah mengatakan, pelepasliaran satwa yang dilindungi kembali ke habitatnya merupakan upaya pelestarian untuk meningkatkan populasi satwa liar di alam.
"Kita sangat mengapresiasi masyarakat yang menemukan Kukang Jawa itu, dan langsung melaporkan kepada petugas, jadi saat ini masyarakat sadar bahwa Kukang merupakan binatang yang dilindungi," ucapnya.
Diah menambahkan, pihaknya gencar memberikan pemahaman dan sosialisasi bagi masyarakat agar ikut terlibat dalam menjaga ekosistem.
Baca Juga: Balai Karantina Pertanian Pontianak Sita 250 Ekor Burung Berkicau
"Kita imbau masyarakat apabila menemukan satwa dilindungi berada di sekitar kawasan atau yang dipelihara di rumah agar segera melaporkan dan menyerahkan ke BBTGGP atau BBKSDA setempat," pungkasnya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Suami Cari Istri Korban Banjir Bandang Tibet, Minta Pemerintah Australia, Nepal, dan China Terbuka
-
Jalur Hauling PSN Kolaka Dipalang, Pendapatan Warga Lokal Terancam Lumpuh
-
Cerita Heroik Warga Hadang Massa, Cegah Halte Petamburan Dibakar
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Jemput 'Pajajaran Baru', Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Bogor Bijak Bermedia Digital
-
KPK Periksa Empat Pejabat dan ASN Usai Penggeledahan di Bogor
-
Pilkades Cianjur Resmi Pakai Sistem Digital, Polres Rapat Barisan Tangkal Ancaman Kejahatan Siber