SuaraBogor.id - Oknum polisi Polsek Cileungsi yakni Aipda AS sempat cuekin laporan driver ojol (Ojek Online) hanya dihukum demosi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, oknum polisi itu telah menjalani sidang kode etik.
Aipda AS telah dijatuhi sanksi demosi terkait dengan hal tersebut. Ia dimutasi setelah adanya sidang dan proses selanjutnya diserahkan ke Polda Jawa Barat.
“Sudah disidang hari ini. (Sanksi) demosi,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, menyadur dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Iman mengatakan pihaknya telah mempertemukan ojol dengan oknum polisi tersebut. Oknum polisi itu telah meminta maaf.
“Sudah, sudah dipertemukan. Itu kan sudah saling minta maaf,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kembali terjadi kasus pencurian sepeda motor dengan modus penipuan meminjam motor menimpa driver Ojol CH (38).
Peristiwa itu terjadi di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Minggu (9/1/2022).
Menurut informasi yang diterima Suarabogor.id, korban saat dalam perjalanannya membawa penumpang, CH diajak makan terlebih dahulu oleh penumpangnya.
Baca Juga: Satu Paket APILL Hilang Digasak Maling, Dishub Bakal Perketat Keamanan APILL di Tiap Persimpangan
Namun disela-sela saat CH makan, motornya tersebut di pinjam oleh pelaku pencurian yang ia bonceng untuk pergi ke ATM dan hingga waktu yang cukup lama pelaku tak kunjung kembali.
Setelah CH tersadar bahwa dirinya tengah menjadi korban penipuan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi.
Disela-sela saat mengajukan laporan terjadi kesalahpahaman antara CH dengan petugas kepolisian karena merasa dirinya tidak di layani dengan baik, sehingga terjadi adu mulut dan sempat viral di medsos.
Kapolsek Cileungsi Kompol, Andri Alam Wijaya menanggapi kasus tersebut. Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan penangana kepada korban secara baik dan sudah menyelesaikan urusan administrasi.
"Dari proses Laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani. Untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami," ujarnya Andri, Rabu (12/1/2022).
Disisi lain, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya akan memberikan sanksi dan melakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor, terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Satu Paket APILL Hilang Digasak Maling, Dishub Bakal Perketat Keamanan APILL di Tiap Persimpangan
-
Waduh, Aset Tanah Milik Negara di Babakan Madang Diperjualbelikan
-
Pelaku Pencurian APILL di Tujuh Lokasi Belajar Otodidak Bongkar Tiang Warning Lamp
-
Pelaku Penusukan Pengendara Hingga Tewas di Ciampea Bogor Langsung Diamankan Polisi
-
Pasar Sepeda Motor Tumbuh 38 Persen Sepanjang 2021
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir