SuaraBogor.id - Oknum polisi Polsek Cileungsi yakni Aipda AS sempat cuekin laporan driver ojol (Ojek Online) hanya dihukum demosi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, oknum polisi itu telah menjalani sidang kode etik.
Aipda AS telah dijatuhi sanksi demosi terkait dengan hal tersebut. Ia dimutasi setelah adanya sidang dan proses selanjutnya diserahkan ke Polda Jawa Barat.
“Sudah disidang hari ini. (Sanksi) demosi,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, menyadur dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Iman mengatakan pihaknya telah mempertemukan ojol dengan oknum polisi tersebut. Oknum polisi itu telah meminta maaf.
“Sudah, sudah dipertemukan. Itu kan sudah saling minta maaf,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kembali terjadi kasus pencurian sepeda motor dengan modus penipuan meminjam motor menimpa driver Ojol CH (38).
Peristiwa itu terjadi di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Minggu (9/1/2022).
Menurut informasi yang diterima Suarabogor.id, korban saat dalam perjalanannya membawa penumpang, CH diajak makan terlebih dahulu oleh penumpangnya.
Baca Juga: Satu Paket APILL Hilang Digasak Maling, Dishub Bakal Perketat Keamanan APILL di Tiap Persimpangan
Namun disela-sela saat CH makan, motornya tersebut di pinjam oleh pelaku pencurian yang ia bonceng untuk pergi ke ATM dan hingga waktu yang cukup lama pelaku tak kunjung kembali.
Setelah CH tersadar bahwa dirinya tengah menjadi korban penipuan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi.
Disela-sela saat mengajukan laporan terjadi kesalahpahaman antara CH dengan petugas kepolisian karena merasa dirinya tidak di layani dengan baik, sehingga terjadi adu mulut dan sempat viral di medsos.
Kapolsek Cileungsi Kompol, Andri Alam Wijaya menanggapi kasus tersebut. Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan penangana kepada korban secara baik dan sudah menyelesaikan urusan administrasi.
"Dari proses Laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani. Untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami," ujarnya Andri, Rabu (12/1/2022).
Disisi lain, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya akan memberikan sanksi dan melakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor, terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Satu Paket APILL Hilang Digasak Maling, Dishub Bakal Perketat Keamanan APILL di Tiap Persimpangan
-
Waduh, Aset Tanah Milik Negara di Babakan Madang Diperjualbelikan
-
Pelaku Pencurian APILL di Tujuh Lokasi Belajar Otodidak Bongkar Tiang Warning Lamp
-
Pelaku Penusukan Pengendara Hingga Tewas di Ciampea Bogor Langsung Diamankan Polisi
-
Pasar Sepeda Motor Tumbuh 38 Persen Sepanjang 2021
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Wajah Baru Pakansari! Masjid Nurul Wathon Siap Jadi Ikon Religi dan Bisnis Terpadu di Bogor
-
Dr. Alim Ditantang Prof. Arif Satria Wujudkan Mimpi Global South Leadership yang Tertunda
-
BRIsat Perkuat Fondasi Digital BRI untuk Perluas Inklusi Keuangan di Seluruh Indonesia
-
Jantung Ekonomi Mahasiswa IPB Terancam Digusur: Bara di Ujung Tanduk, Pedagang dan Mahasiswa Gelisah
-
Upgrade Kokpit Biar Makin Gagah! 5 Rekomendasi Stang MTB Terbaik 2025 Mulai 100 Ribuan