SuaraBogor.id - Oknum polisi Polsek Cileungsi yakni Aipda AS sempat cuekin laporan driver ojol (Ojek Online) hanya dihukum demosi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, oknum polisi itu telah menjalani sidang kode etik.
Aipda AS telah dijatuhi sanksi demosi terkait dengan hal tersebut. Ia dimutasi setelah adanya sidang dan proses selanjutnya diserahkan ke Polda Jawa Barat.
“Sudah disidang hari ini. (Sanksi) demosi,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, menyadur dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Iman mengatakan pihaknya telah mempertemukan ojol dengan oknum polisi tersebut. Oknum polisi itu telah meminta maaf.
“Sudah, sudah dipertemukan. Itu kan sudah saling minta maaf,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kembali terjadi kasus pencurian sepeda motor dengan modus penipuan meminjam motor menimpa driver Ojol CH (38).
Peristiwa itu terjadi di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Minggu (9/1/2022).
Menurut informasi yang diterima Suarabogor.id, korban saat dalam perjalanannya membawa penumpang, CH diajak makan terlebih dahulu oleh penumpangnya.
Baca Juga: Satu Paket APILL Hilang Digasak Maling, Dishub Bakal Perketat Keamanan APILL di Tiap Persimpangan
Namun disela-sela saat CH makan, motornya tersebut di pinjam oleh pelaku pencurian yang ia bonceng untuk pergi ke ATM dan hingga waktu yang cukup lama pelaku tak kunjung kembali.
Setelah CH tersadar bahwa dirinya tengah menjadi korban penipuan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi.
Disela-sela saat mengajukan laporan terjadi kesalahpahaman antara CH dengan petugas kepolisian karena merasa dirinya tidak di layani dengan baik, sehingga terjadi adu mulut dan sempat viral di medsos.
Kapolsek Cileungsi Kompol, Andri Alam Wijaya menanggapi kasus tersebut. Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan penangana kepada korban secara baik dan sudah menyelesaikan urusan administrasi.
"Dari proses Laporan polisi, klaim asuransi, hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani. Untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami," ujarnya Andri, Rabu (12/1/2022).
Disisi lain, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya akan memberikan sanksi dan melakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor, terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Satu Paket APILL Hilang Digasak Maling, Dishub Bakal Perketat Keamanan APILL di Tiap Persimpangan
-
Waduh, Aset Tanah Milik Negara di Babakan Madang Diperjualbelikan
-
Pelaku Pencurian APILL di Tujuh Lokasi Belajar Otodidak Bongkar Tiang Warning Lamp
-
Pelaku Penusukan Pengendara Hingga Tewas di Ciampea Bogor Langsung Diamankan Polisi
-
Pasar Sepeda Motor Tumbuh 38 Persen Sepanjang 2021
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional