SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya diketahui tengah mengusut dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar.
Menanggapi hal itu kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar bahagian mendengar kabar Denny Siregar sedang dalam pantauan Polisi.
Dia berharap polisi bergerak cepat untuk proses kasus tersebut dan berharap agar Denny Siregar ke penjara.
Dia juga meminta pihak kepolisian menuntaskan kasus dengan adil.
"Alhamdulillah, ya, Rabb. Semoga disegerakan atas nama dan untuk keadilan. Maju terus pak polisi. Tegakkan keadilan," kata Aziz mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Sekadar informasi, ucapan Denny Siregar ini sudah lama diperkarakan oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani.
Dia melaporkan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian ini ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Namun sudah 1,5 tahun berlalu kasus mengendap di kantor polisi.
Kekinian, Polda Jawa Barat melimpahkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan pengusutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri oleh Denny Siregar tersebut.
Baca Juga: Dari Mana Uang Kaesang? Denny Siregar: Ini Bisnis Dunia Baru
“Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," kata Zulpan belum lama ini.
Berita Terkait
-
Denny Siregar Sindir Deddy Corbuzier yang Tuding Demo Rapat RUU TNI Ilegal: Makin Panjang Dagunya!
-
Denny Siregar Sindir Luhut Binsar Soal Temasek Kagumi Danantara: Kayak Baru Terpilih Minta Dipilih Lagi 5 Tahun Depan!
-
Ramai Dicap Buzzer Jokowi, Denny Siregar Tertawa Rudi Valinka Jabat Stafsus Menkomdigi: Cita-cita Akhirnya Tercapai
-
Apa Itu Tembok Ya'juj-Ma'juj? Jadi Sorotan Usai Viral Pagar Laut 30 Km di Tangerang
-
Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman