SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya diketahui tengah mengusut dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Denny Siregar.
Menanggapi hal itu kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar bahagian mendengar kabar Denny Siregar sedang dalam pantauan Polisi.
Dia berharap polisi bergerak cepat untuk proses kasus tersebut dan berharap agar Denny Siregar ke penjara.
Dia juga meminta pihak kepolisian menuntaskan kasus dengan adil.
"Alhamdulillah, ya, Rabb. Semoga disegerakan atas nama dan untuk keadilan. Maju terus pak polisi. Tegakkan keadilan," kata Aziz mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).
Sekadar informasi, ucapan Denny Siregar ini sudah lama diperkarakan oleh pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani.
Dia melaporkan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian ini ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Namun sudah 1,5 tahun berlalu kasus mengendap di kantor polisi.
Kekinian, Polda Jawa Barat melimpahkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan pengusutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri oleh Denny Siregar tersebut.
“Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," kata Zulpan belum lama ini.
Berita Terkait
-
Dukung Polisi Usut Kasus Ujaran Kebencian yang Diduga Dilakukan Denny Siregar, Kuasa Hukum HRS: Semoga Disegerakan
-
Dari Mana Uang Kaesang? Denny Siregar: Ini Bisnis Dunia Baru
-
Cuitan soal 'Calon Teroris' Kembali Disorot, Politisi PKS Meradang Sebut-Sebut Wapres
-
Motif HF Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Polisi Jerat Tersangka Pasal Berlapis Ujaran Kebencian
-
Polda Metro Jaya Dalami Laporan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi