SuaraBogor.id - Mantan istri Bambang Pamungkas (Bepe), Amalia Fujiawati mendatangi Polres Metro Depok di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoran Mas pada Rabu (19/1/2022) siang.
Wanita yang menikahi Bepe secara siri tahun 2018 ini datang untuk memenuhi panggilan Penyidik dari Polres Metro Depok.
"Saya datang kesini dengan itikad baik memenuhi panggilan Penyidik sebagai saksi," kata Amalia pada wartawan.
Bepe diketahui melaporkan Amalia ke Polres Metro Depok dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Eks kapten Timnas Indonesia ini membuat laporannya pada 15 september 2021, sebelum Amalia melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya pada Desember 2021.
"Saya juga baru tau. Ternyata ini laporannya udah lama sekali, sebelum laporan saya di Polda atas penelantaran anak oleh Bambang," beber Amalia.
Ini panggilan pertama penyidik untuk Amalia, dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Saya sampaikan hal-hal yang memang perlu disampaikan terkait dengan laporan ini. Kebenarannya, faktanya seperti apa," tegas Amalia.
"Saya ingatkan bahwa ini sudah fakta, bawa ini memang anak bepe," sambungnya.
Baca Juga: Dilaporkan Anak Ahok, AT Tersangka Pencemaran Nama Baik Dipanggil Polisi
Menurut Kuasa Hukum Amalia, Dahyung, kliennya dilaporkan oleh Bepe atas dugaan pencemaran nama baik.
"Tuduhan sebagaimana dimaksud Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE," sebutnya.
Dahyung enggan berkomentar banyak soal laporan Bepe ataupun detil pertanyaan penyidik terhadap kliennya.
Dia hanya memastikan bahwa ada unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam tuduhan pencemaran nama baik.
Maka dari itu, kliennya datang ke Polres Metro Depok untuk memberi klarifikasi sesuai fakta yang terjadi.
"Klien kami menyampaikan adanya suatu bukti hasil DNA dari anaknya saudara Bepe dengan Amalia," ungkap Dahyung.
Tag
Berita Terkait
-
Dilaporkan Anak Ahok, AT Tersangka Pencemaran Nama Baik Dipanggil Polisi
-
Berseteru dengan Anak Ahok, Ayu Thalia Disebut Sudah Jadi Tersangka
-
Kecewa Mau Dijemput Paksa Polisi, Haris Azhar: Karena Saya Belum Mandi
-
Pelapor Anak Bupati Diperiksa Polda Sumut
-
Sempat Mau Dijemput Paksa, Haris Azhar Dan Fatia Tiba Di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK