Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 20 Januari 2022 | 16:25 WIB
Ilustrasi sholat, muslim, salat, orang islam solat pakai masker (elemen envato)

Kelima, sholat adalah pengingat seorang hamba kepada Allah Ta'ala, hal ini sesuai dengan firman-Nya di dalam surat Taha ayat 14.

Hal-hal yang Membatalkan Sholat Secara Umum

Menurut kitab Manhajus Salikin oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa' terdapat lima penyebab utama yang dapat membatalkan sholat.

Penyebab pertama adalah ketika seseorang meninggalkan rukun atau syarat sholat dalam keadaan dirinya mampu melakukannya, maksud dari meninggalkan dalam kalimat ini adalah keadaan ketika seseorang sengaja, lupa, atau tidak tahu.

Baca Juga: Cara Masuk Surga Tanpa Hisab, Lakukan 4 Hal Ini, Bukan Sholat Fardhu atau Tahajud

Penyebab sholat seseorang batal yang kedua adalah ketika orang tersebut meninggalkan sholatnya secara sengaja. Penyebab ketiga batalnya sholat seorang hamba adalah karena dirinya dengan sengaja berbicara. Penyebab batalnya sholat yang selanjutnya juga berkaitan dengan suara yang dibuat selama shola, penyebab keempat adalah ketika seseorang yang sholat tertawa hingga terdengar suaranya.

Penyebab terakhir sholat seseorang batal adalah ketika orang tersebut terlalu banyak melakukan gerakan yang bukan gerakan sholat secara berturut-turut dan tidak dalam kondisi darurat.

Ketika seseorang meninggalkan rukun atau syarat sholat dan meninggalkan sholat secara sengaja, maka ibadahnya tidak sempurna. Oleh karena itu kedua hal tersebut dapat menjadi penyebab batalnya sholat.

Akan tetapi, ketika seseorang berbicara dengan sengaja, tertawa hingga suaranya terdengar, dan bergerak terlalu banyak dalam sholatnya, sholatnya dikatakan batal karena orang tersebut melakukan suatu hal yang dilarang dilakukan selama sholat.

Melupakan Rukun atau Syarat Sholat

Baca Juga: Niat Sholat Tahajud 2 Rakaat, Lengkap dengan Tata Cara Sholat dan Doa Penutup

Penjelasan mengenai hal yang membatalkan sholat yang pertama yaitu ketika seseorang meninggalkan syarat, rukun, dan atau wajib sholat secara sengaja padahal dirinya sudah tahu dna tidak lupa melakukannya. Apabila orang yang lupa atau tidak tahu meninggalkan ketiga hal tersebut, maka dirinya wajib melakukan kembali dan melakukan sujud sahwi di akhir sholatnya.

Load More